Waduuh! Mantap Laporkan Mario Dandy Atas Pencemaran Nama Baik, Amanda Tak Terima Dituding Pembisik

- Jumat, 17 Maret 2023 | 13:40 WIB
Anastasia Pretya Amanda (APA) tak terima dituduh jadi pembisik dan memutuskan akan melaporkan Mario Dandy Satriyo ke Polda Metro Jaya.
Anastasia Pretya Amanda (APA) tak terima dituduh jadi pembisik dan memutuskan akan melaporkan Mario Dandy Satriyo ke Polda Metro Jaya.

 

JAKARTA, DIO-TV.COM, Jumat, 17 Maret 2023 - Kasus penganiayaan oleh Mario Dandy masih alot dan terus bergulir menjadi sorotan publik.

Bagaimana tidak pasalnya sampai saat ini David Ozora yakni korban kasus penganiayaan masih terbaring tak berdaya di rumah sakit. 

Polisi tak main-main dalam menangani kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy putra eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo ini. 

Mario Dandy tak sendiri yang menjadi tersangka saat ini, ada Shane dan juga pelaku anak Agnes yang masih dibawah umur. 

Baca Juga: Kapan Drawing dan Laga Perempat Final UCL Digelar? Real Madrid, Napoli, dan Bayern Memang Mantap! Juara?

Kasus penganiayaan oleh Mario Dandy telah membuat David Ozora koma serta membuat orang tuanya hancur, menyaksikan kondisi anaknya.

Imbas untuk Mario Dandy sendiri pun telah menyeret nama orang tuanya yang kini terjerat kasus dilingkungan Kemenkeu, akhirnya berujung pemecatan sang ayah.

Harta kekayaan ayahnya pun ikut diselidiki oleh KPK, akibat kasus penganiayaan oleh Mario Dandy, pasalnya gaya hidupnya terkesan glamour tak sesuai dengan profil sang ayah.

Selain itu muncul nama baru yakni Amanda yang sering disebut sebagai pembisik Mario Dandy melakukan penganiayaan kepada David Ozora. 

Baca Juga: Ini Kaisahnya Kenapa di Provinsi NTT Kasus Korupsi Banyak Melibatkan Bupati Seperti Kasus Korupsi Robi Idong

Sebagaimana dilansir dari akun YouTube tvOnenews, Anastasia Pretya Amanda kini laporkan Mario Dandy CS ke polisi atas tudingan tersebut. 

Sosok Amanda ini memang sering disebut sebagai pembisik penganiayaan terhadap David Ozora oleh tersangka Mario Dandy

Amanda datang ke Polda Metro Jaya bersama dengan kuasa hukumnya yakni Enita Edyalaksmita untuk menanyakan perkembangan laporannya. 

Laporan tersebut sudah masuk dan teregister dengan nomor LP/B/1376/III/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Filomena Herowati

Sumber: YouTube tvOneNews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X