Ini Langkah Hukum Dilakukan Rebecca Klopper Terkait Video Adegan Mesum Mirip Dirinya Viral di Media Sosial

- Jumat, 26 Mei 2023 | 06:37 WIB
Rebecca Klopper telah melaporkan akun penyebar video adegan mesum ke Bareskrim Polri satu hari sebelum dirinya dilaporkan. (Istimewa)
Rebecca Klopper telah melaporkan akun penyebar video adegan mesum ke Bareskrim Polri satu hari sebelum dirinya dilaporkan. (Istimewa)

 

JAKARTA, DIO-TV.COM, Jumat, 26 Mei 2023Video adegan mesum mirip artis cantik Rebecca Klopper viral di media sosial kini tengah menjadi pegunjingan hangat.

Artis cantik Rebecca Klopper diduga kuat sebagai sosok wanita yang ada dalam video adegan mesum berdurasi 47 detik.

Imbasnya Artis cantik Rebecca Klopper telah dilaporkan ke  Badan Reserse dan Kriminal Polisi Republik Indonesia (Bareskrim Polri) oleh Mualim, anggota Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia di Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023.

Mualim mengatakan, video adegan mesum yang sudah terlanjur beredar di luar diduga mirip artis cantik Rebecca Klopper, sangat tidak sesuai dengan moral anak bangsa.

Pelanggaran dilakukan terhadap beredarnya video adegan mesum, berdurasi 47 detik, merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008, tentang: Pornografi.

Baca Juga: Bekerja dalam Network, Saling Bersinergi, Melengkapi Pahami Tugas dan Tanggungjawab Karakteristik Shio Kelinci

Asosiasi Lawyer Muslimin, video adegan mesum diduga Rebeca Klopper langgar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2018, tentang: Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE).

Setelah ditelusuri ternyata Artis cantik Rebecca Klopper telah melakukan langkah antisipasi terlebih dahulu sehari sebelum dirinya dilaporkan oleh Mualim dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia

Kekasih Fadly Faisal ini telah melaporkan pemilik akun media sosial yang menyebarkan video adegan mesum mirip dirinya ke Bareskrim Polri.

Hal tersebut diungkap oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan,  mengatakan, pemilik akun media sosial tersebut dilaporkan Rebecca pada Senin, 22 Mei 2023.

“Hari Senin kemarin, tanggal 22 Mei 2023 pukul 16.45 WIB berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/113/V/2023,” kata Ahmad kepada wartawan, Kamis, 25 Mei 2023. 

Baca Juga: Beragam Manfaat Pikiran Positif untuk Kesehatan Fisik dan Mental, Quotes Motivasi, Jumat, 26 Mei 2023

Ahmad mengatakan, kekasih Fadly Faisal, Rebecca Klopper melaporkan pemilik akun media sosial @dedekugem tersebut lewat kuasa hukumnya.

Pemilik akun media sosial penyebar video adegan mesum mirip Rebecca Klopper itu dilaporkan dengan pasal Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 uu RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Halaman:

Editor: Filomena Herowati

Sumber: YouTube SCTV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X