• Sabtu, 30 September 2023

Ganti Rugi? LIBAPAN RI Curiga Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan TBI Entikong Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat!

- Senin, 18 September 2023 | 12:00 WIB
Rasa curiga LIBAPAN RI sebab terdapat dugaan korupsi pembebasan lahan TBI Entikong di Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. (DIO-TV.COM)
Rasa curiga LIBAPAN RI sebab terdapat dugaan korupsi pembebasan lahan TBI Entikong di Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. (DIO-TV.COM)

SANGGAU, DIO-TV.COM, Senin, 18 September 2023 - Rasa curiga LIBAPAN RI sebab terdapat dugaan korupsi pembebasan lahan TBI Entikong di Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia.

Pada Rabu, 6 September 2023, tragedi itu diungkapkan Dewan Perwakilan Daerah LIBAPAN/Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara RI yakni Febyan Babaro.

Febyan Babaro mengungkapkan, bahwa mereka curiga dengan dugaan korupsi pembebasan lahan TBI Entikong, yang hanya dilaksanakan supaya bisa menerapkan pembangunan fasilitas negara.

Baca Juga: Berapa Jumlah Langkah Mesin Motor Cruiser Moto Guzzi V7 Stone Rival Harley Davidson Iron 883? Cek Spesifikasi!

Strategi TBI Entikong sudah memakan biaya Rp.140,49 miliar, yang dikabarkan telah dikirim oleh APBN Kementerian Perhubungan Indonesia.

DPD LIBAPAN berkomentar, bahwa terjadi perkara pembebasan lokasi yang belum selesai, sehingga berkesempatan membuat Indonesia rugi setelah masalah horizontal.

Masalah horizontal diinformasikan terjadi di lingkungan rakyat setempat, yang saat ini dijadikan sebagai korban perampokan wilayah pembangunan fasilitas negara TBI Entikong, Kabupaten Sanggau.

LIBAPAN menegaskan, bahwa wilayah warga setempat dirampok hanya untuk pembangunan fasilitas negara TBI Entikong, tetapi mereka tidak sempat disuplai dana ganti rugi.

“Ditemukan adanya bukti mengenai proses pembangunan TBI Entikong yang terdapat banyak cacat prosedur dan tidak memiliki izin hingga saat ini," tekan DPD LIBAPAN.

Atas dasar itu, perkara yang segera diselesaikan tersebut sudah terfokus kepada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2015, menyangkut:

"Percepatan Pembangunan 7 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan."

“Dan akan kami advokasi agar tidak menjadi proyek mangkrak dikemudian hari," tekan S Febyan Babaro.

“Entikong menjadi salah satu kecamatan dari 187 kecamatan yang menjadi lokasi prioritas untuk pembangunan nasional,” kata S Febyan Babaro selaku DPD LIBAPAN.

Di saat mempelajari tahun 2017 lalu, pembanguan fasilitas negara Kabupaten Sanggau resmi dimulai, namun masyarakat setempat tidak dibagikan biaya ganti rugi hingga 2023 ini.

Halaman:

Editor: Dominico Savio

Sumber: LIBAPAN RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X