PONTIANAK, DIO-TV.COM, Senin, 18 September 2023 – S Febyan Babaro selaku Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LIBAPAN) ungkap ada dugaan korupsi pembebasan lahan TBI Entikong.
Menyikapi dugaan korupsi pembebasan lahan TBI Entikong atau Terminal Barang Internasional (TBI) di Pos Lintas Batas Negara Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.
Jika dialokasikan pembangunan TBI Entikong menelan dana Rp140,49 miliar yang bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Perhubungan.
“Investigas LIBAPAN, ada dugaan Korupsi Pembebasan Lahan TBI Entikong, untuk pembangunan fasilitas negara,” kata S Febyan Babaro.
Menurut S Febyan Babaro, terdapat permasalahan pembebasan lahan yang masih belum selesai, berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga konflik horizontal.
Akibatnya potensi konfilk horizontal terjadi di lingkungan masyarakat sekitar yang menjadi korban perampasan lahan pembangunan TBI Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Lewat berbagai pengaduan dari masyarakat kepada LIBAPAN bahwa, lahan yang digunakan untuk pembangunan fasilitas TBI Entikong, belum pernah peroleh uang ganti rugi sama sekali.
“Ditemukan adanya bukti mengenai proses pembanguan TBI Entikong yang terdapat banyak cacat prosedur dan tidak memiliki izin hingga saat ini,” kata S Febyan Babaro.
S Febyan Babaro menegaskan, akan usut kasus hingga tuntas dan melakukan proses hukum kepada siapa saja terlibat dan mencoba membuat penyelesaian masalah ini menjadi berbelit-belit.
Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2015, tentang: Percepatan Pembangunan 7 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.
S Febyan Babaro, berharap kepada semua pihak terkait permasalahan ini, untuk segera berkoordinasi menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
“Dan akan kami advokasi agar tidak menjadi proyek mangkrak dikemudian hari,” kata S Febyan Babaro.
Pembangunan kawasan perbatasan merupakan salah satu komitmen dan kebijakan pembangunan yang telah digariskan.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan agenda (Nawacita) Presiden Joko Widodo.
Artikel Terkait
Hah Maroko? Hajar! Ketua Umum PSSI Erick Thohir Prediksi Peringkat Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2023!
Hah Motor Cruiser Indian Scout Sixty Thunder Black? Lewat! Honda Rebel 1100T DCT siap Buktikan Diri! Harga ...
Kagetkah Motor Cruiser Benda Chinchilla 450 Saat Kawasaki Eliminator 2024 Tebar Pesona? Memang Mantap! Harga?
Siapkah Motor Cruiser Benda Greystone BD300 Ganggu Harley-Davidson Iron 883? Harga Kejutan, Memang Mantap Sob!
Cepat Kenali Sebelum Terlambat, Ada 11 Ciri Penyakit Jantung! Pola Hidup Sehat Penting Jaga Fisik Tubuh
Politisi Muda Maria Rizky Rihi Hau Tersingkir dari Daftar Calon Sementara DPR RI, Dampak Video Orang Dewasa!
Siapa Andri Gustami dan Adelia Putri Salma, Perwira Polisi Selebgram Sindikat Narkoba Internasional? Ini Dia!
Kinerjanya Apa? Sudah 2 Tahun, Holding Ultra Mikro BRI, Pegadaian, dan PNM Luar Biasa! Erick Thohir Komentar!
Erick Thohir Menteri BUMN Hadiri Musyawarah NU dan Konfederasi Besar Nahdlatul Uama Beri Apresiasi!
Masih Tidak Puas! Ungkap Marc Marquez Pasca Uji Coba Honda RC213V di Sirkuit Misano! Punya 2 Rencana Baru?