PALANGKARAYA, DIO-TV.COM, Selasa, 19 September 2023 - Kasus dugaan penggelapan dana tubuh organisasi organisasi adat Dayak mulai menemui titik terang setelah hampir setahun sejak laporan dibuat oleh salah seorang pengurus.
Sadagori Binti, bersama kuasa hukumnya, Sabam Sitanggang melaporkan kasus dugaan penggelapan dana tubuh DAD Kalteng pada November 2022 lalu atas kehilangan dana bantuan operasional perjanjian dengan PT BMB.
Dalam sebuah perjanjian pada 2017 lalu, PT BMB bersedia memberi bantuan dana operasional ke Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah senilai Rp50 juta untuk setiap bulan.
PT BMB adalah sebuah perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan tengah.
Namun, berjalan sekian tahun sejak perjanjian dibuat, uang dalam perjanjian ternyata tak masuk ke rekening resmi organisasi DAD Kalteng, melainkan masuk rekening pribadi oknum penanggung jawab uang dan perjanjian, yakni L dan AE.
Hingga laporan dilayangkan ke Polda Kalteng, jumlah uang perjanjian yang telah dikucurkan PT BMB dan menjadi kasus penggelapan dana tubuh DAD Kalteng mencapai Rp2,8 miliar.
Sabam Sitanggang selaku kuasa hukum pelapor kasus dugaan tindak pidana penggelapan di tubuh DAD Kalteng mengungkapkan pihaknya menerima dua surat dari penyidik terkait laporan mereka.
Salah satu surat tersebut menyatakan bahwa status laporan naik menjadi penyidikan yang berarti dugaan tindak penggelapan dana tubuh DAD Kalteng didapati kebenaran yang mengarah ke tindak pidana.
“Pertama perihal pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang menyatakan, setelah melakukan gelar perkara tanggal 1 September 2023, laporan kami ditingkatkan ke proses penyidikan."
"Kemudian surat yang kedua, kami menerima surat tembusan dari Penyidik perihal Pemberitahuan dimulainya penyidikan yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, dengan terlapor L.” Jelas Sabam.
“Dengan naiknya kasus menjadi Penyidikan, berarti Penyidik meyakini terjadi dugaan tindak pidana dalam kasus yang dilaporkan hingga tahap berikutnya adalah penetapan tersangka."
"Melalui rekening Koran atas nama L, sang penerima dana dari PT BMB, Penyidik akan mengetahui kemana saja uang miliaran rupiah tersebut mengalir.“ tambahnya.
Sabam juga menambahkan, bahwa dengan status laporan naik jadi penyidikan, segala usaha dan perjuangan yang mereka lakukan untuk ungkap kasus dugaan penggelapan dana tubuh DAD Kalteng tidak sia-sia,
Artikel Terkait
Berikan Penyegaran Rilis Motor Cruiser Yamaha Bolt R Spec Edisi 2023, Miliki Desain Bergaya Bobber, Simak Sob!
Bagaimana Nasib Muhammad Amad Korban TPPO Provinsi Nusa Tenggara Barat di Sarawak Malaysia? Kemudian KJRI ....
Kepo? Cek Prediksi Real Madrid vs Union Berlin UCL 20 September 2023! Wah Joselu Kerasukan Cristiano! Skor ...
Viral! Sogok Menyogok Tidak Berdosa? Berikut Tanggapan Ustadz Muhammad Yusuf Adanya Sogok Menyogok Bukan Dosa
Gerak Cepat Ketua Umum PSSI Renovasi Stadion GBT Usai Persebaya Kontra Arema Diapresiasi Suporter Bonek
MA Sunat Hukuman Denda Surya Darmadi, Pengusaha Hitam Kebun Kelapa Sawit Cukup Bayar Rp2 triliun! Simak Bro!!