Yudo Margono! Ini Surat Ferdy Sambo Sebut Oknum TNI Terlibat Illegal Mining di Kalimantan Timur

- Selasa, 20 Desember 2022 | 07:00 WIB
Yudo Margono. Yudo Margono! Ini Surat Ferdy Sambo Sebut Oknum TNI Illegal Mining Terlibat Illegal Mining di Kalimantan Timur!  (YouTube Sekretariat Presiden)
Yudo Margono. Yudo Margono! Ini Surat Ferdy Sambo Sebut Oknum TNI Illegal Mining Terlibat Illegal Mining di Kalimantan Timur! (YouTube Sekretariat Presiden)

Kedelapan, Kepala Polisi Resort yang wilayah hukumnya terdapat kegiatan penambangan batubara illegal (Polres Kutai Kartanegara, Polres Samarinda), dan Polres Paser) sebesar 6 persen, setara Rp600 juta.

Uang koordinasi yang terkumpul kemudian didistribusikan oleh IPTU Jamaluddin Kepala Urusan Keuangan (Kaurkeu) yang diserahkan secara langsung maupun melalui staf pimpinan.

Point e, Ajun Komisaris Besar Polisi Arwin Amrih Wientama, S.I.K, selaku Kapolres Kutai Kartanegara menerima uang koordinasi satu pintu.

Baca Juga: Perdebatan GOAT Selesai kan? Ini Rekor Messi usai Argentina Juara Piala Dunia. Pensiun atau Lanjut?

Uang koordinasi satu pintu dari Dirreskrimsus Komisaris Besar Polisi Bharata Indrayana sebesar Rp600 juta (Agustus 2021).

Dan Rp300 juta (September 2021) dari Komisaris Besar Polisi Indra Lutrianto SH, M.Si, menerima Rp500 juta (Desember 2021) dan Rp515 juta (Januari 2022).

Kapolres membagikan juga kepada Kasat Polairud Ajun Komisaris Polisi Teuku Zia Fahlevi, Kepala Satuan Intelijen Keamanan (Kasat Intelkam) Ajun Komisaris Wawan Aldomoro.

Dan Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi Dodik Santoso masing-masing Rp45 juta – Rp50 juta.

Tidak dilakukan penindakan

Point f, di wilahah Polres Kutai Kartanegara Polisi Daerah Kalimantan Timur, khsususnya di Polsek Sebulu dan Polsek Samboja ditemukan penambangan batubara illegal.

Namun tidak dilakukan penindakan karena adanya aliran dana koordinasi dari pengelola tambang batubara illegal kepada pihak Polsek Ajun Komisaris Polisi Agus Kurniadi.

Saat menjabat Kapolsek Sebulu, pernah menerima uang koordinasi bulanan dari Kapten Lexi, Danramil Sebulu sekitar Rp3 juta – Rp5 juta, serta Rp11 juta.

Uang untuk acara pisah sambut Kapolsek IPDA Triko Ardiansyah SE, Kanit Reskrim Polsek Sebulu pernah menerima uang kordinasi dari Kapten Lexi sebanyak 7 kali total sebesar Rp28 juta (berasal dari Widia orang kepercayaan Kasum TNI).

Serta dari organisasi kemasyarakatan Ramaung sebesar Rp4 juta – Rp8 juta per bulan. Uang tersebut dikompulir oleh Wila Aatriana (PHL Polsek).

Dan didistribusikan kepada anggota Polsek Sebulu sebesar Rp500 ribu – Rp2 juta, setiap dua minggu sekali.

Halaman:

Editor: Dismas Aju

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X