Yudo Margono! Ini Surat Ferdy Sambo Sebut Oknum TNI Terlibat Illegal Mining di Kalimantan Timur

- Selasa, 20 Desember 2022 | 07:00 WIB
Yudo Margono. Yudo Margono! Ini Surat Ferdy Sambo Sebut Oknum TNI Illegal Mining Terlibat Illegal Mining di Kalimantan Timur!  (YouTube Sekretariat Presiden)
Yudo Margono. Yudo Margono! Ini Surat Ferdy Sambo Sebut Oknum TNI Illegal Mining Terlibat Illegal Mining di Kalimantan Timur! (YouTube Sekretariat Presiden)

IPTU Candra Buana, S.I.K,  Kapolsek Sebulu pada Desember 2021 dan Januari 2022 menerim uang koordinasi dari Tofik (anak buah H Sali) total Rp15 juta.

Dan tanah urukan untuk perbaikan markas Polsek, serta beras sebanyak 150 karung (total 750 kilogram) untuk bhakti sosial.

Baca Juga: Apa saja Rekor yang Dicatat Argentina usai Juara Piala Dunia 2022? Kalau Punya Messi Bagaimana?

Polisi Sektor Samboja mengetahui di wilayah hukumnya terdapat kegiatan penambangan batubara illegal antara lain di kilometer 48 Kawasan Hutan Lindung Tahura.

Namun tidak melakukan penindakan dengan alasan menghindari benturan dengan oknum TNI yang diduga menjadi beking kegiatan tersebut.

Ismai Bolong dan Kabareskrim

Point bahwa AIPTU Ismail Bolong Ba Satintelkam Polresta Samaridna sebagai salah satu pengusaha/penambang batubara illegal.

Mempunyai 8 titik tambang Juni 2020 sampai dengan Agustus 2021, menjual batubara hasil penambangan illegal kepada Tan Paulin.

Dalam kegiatan tersebut memberikan uang koordinasi kepada PJU Polda Kaltim sebesar Rp2 juta, melalui Dirresskrimsus, PJU Polres Bontang sebesar Rp400 juta – Rp500 juta.

Melalui Kasatreskrim dan Polsek Marang Kayu Rp40 juta – Rp50 juta.

Point h, AIPTU Ismail Bolong juga memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Komisaris Besar Polisi Budi Haryanto, S.I.K, SH.

Selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali, yaitu Oktober, November dan Desember 2021, sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim Polri.

Selain itu, juga memberikan uang koordinasi kepada Komisaris Jenderal Polisi Agus Adrianto, SH, MH.

Selaku Kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim Polri, dana bentuk USD ada 3 kali yaitu Oktober, November dan Desember 2021 senilai Rp2 miliar tiap bulan.

Point j, Komisaris Besar Polisi Budi Haryanto, S.I.K, M.H (mantan Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri) mengenal para pengusaha tambang batubara illegal.

Halaman:

Editor: Dismas Aju

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X