Ditreskrimsus Polda Kalbar Sita Ruko Milik Wagub Ria Norsan Terkait Kasus Korupsi BP2TD Pelabuhan Kijing

- Minggu, 5 Maret 2023 | 21:45 WIB
Wagub Kalbar Ria Norsan memberi tanggapan dan membantah dirinya terlibat dalam kasus korupsi BP2TD Mempawah ini. (kalbar.antaranews.com)
Wagub Kalbar Ria Norsan memberi tanggapan dan membantah dirinya terlibat dalam kasus korupsi BP2TD Mempawah ini. (kalbar.antaranews.com)

PONTIANAK, DIO-TV.COM, Minggu, 5 Maret 2023 – Mengejutkan berbagai pihak lantaran ruko milik Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan disita Ditreskrimsus dari Polda Kalbar.

Penyitaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung BP2TD Mempawah, tepatnya di Pelabuhan Kijing.

Atas hal ini, Ria Norsan memberi tanggapan dan membantah dirinya terlibat dalam kasus korupsi BP2TD Pelabuhan Kijing, Mempawah.

Terkait hal ini, Ria Norsan mengakui memang benar ruko-ruko yang telah disita itu memang miliknya.

“Disita sebagai barang bukti. Nanti kalau di persidangan jika tidak terbukti akan dikembalikan,” kata Ria Norsan.

Sebelumnya ruko milik Norsan di Sungai Pinyuh yang disita Polda Kalimantan Barat diduga terkait aliran dana dari seorang tersangka berinisial E atau Erry Iriansyah.

Baca Juga: Putra Sunan Kalijaga Diduga Korban Bullying Hingga Pemukulan Dilakukan Teman Sekolah, Begini Kondisinya...

Erry Iriansyah diduga menyerahkan ruko itu untuk membayar hutang kepada Norsan sebesar Rp 3,2 miliar.

Saat ini ruko dua pintu itu pun belum menjalani proses balik nama. Ria Norsan pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum.

Wakil Gubernur Ria Norsan menduga kasus yang menyeret namanya ini telah bernuansa politis.

“Saya serahkan kasus ini kepada proses hukum dan Allah SWT. Kasus ini ranah politiknya sudah luar biasa. Saya tetap tegar menghadapinya,” kata Ria Norsan.

Kabar tentang tipikor ini tentu megejutkan banyak pihak, terkait enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Adapun tindak pidana korupsi atas pembangunan gedung BP2TD di Kabupaten Mempawah yang seret nama Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.

Pada akhir tahun 2022 lalu, Polda Kalbar telah menetapkan setidaknya enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung BP2TD.

Halaman:

Editor: Juniardi Sucinda

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X