Gubernur Kalbar Sutarmidji Berharap Pemerintah Pusat Tidak Berlakukan Larangan Kratom untuk Perekonomian

- Selasa, 14 Maret 2023 | 06:30 WIB
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta agar pemerintah pusat tidak mengeluarkan larangan budidaya tanaman kratom. (m.klikdokter.com)
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta agar pemerintah pusat tidak mengeluarkan larangan budidaya tanaman kratom. (m.klikdokter.com)

KAPUAS HULU, DIO-TV.COM, Selasa, 14 Maret 2023 - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta agar pemerintah pusat tidak mengeluarkan larangan budidaya tanaman kratom.

Larangan yang dimaksud Gubernur Sutarmidji adalah diperjualbelikannya kratom karena sangat membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat khusus yang berada di Kabupaten Kapuas Hulu.

“Tanaman kratom membantu ekonomi masyarakat, kalau kratom dilarang, apalagi yang mau dibuat orang Kapuas Hulu ini, kan kita sudah menjaga lingkungan kawasan hutan lindung dan taman nasional,” kata Sutarmidji di Kecamatan Semitau Kapuas Hulu pada Minggu 12 Maret 2023 lalu.

Menurut Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, wilayah Kapuas Hulu sangat luas dan lebih besar dari wilayah Provinsi Jawa Barat ditambah Banten.

Baca Juga: Bupati Robi Idong Dinilai Kelola Keuangan Daerah ala Preman Demi Kejar Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan

Bahkan hingga saat ini masyarakat Kapuas Hulu menggantungkan hidupnya dari penghasilan daun kratom.

Untuk diketahui luas wilayah Kapuas Hulu berdasarkan data kapuashulu kab.bps.go.id pada tahun 2022 yaitu sebesar 31.225,50 kilometer persegi.

Dikatakan Sutarmidji bahwa tanaman kratom memiliki nilai ekonomis dan terkenal hingga ke luar negeri.

Sutardmidji menyinggung terkait legalitas tanaman kratom ketika baru-baru ini beredar informasi bahwa tanaman tersebut.

Maka akan masuk pada kategori tanaman yang tidak boleh dibudidayakan apalagi diperjualbelikan.

Sedangkan tanaman kratom sangat banyak dibudidayakan di Kapuas Hulu dan masyarakat telah menggantungkan hidup tanaman tersebut.

“Sebagai besar masyarakat sudah menanam tanaman kratom dan masyarakat telah menikmati hasil dari daun kratom sebagai mata pencaharian dalam menyelamatkan ekonomi masyarakat,” kata Sutarmidji.

Sutarmidji berharap agar pemerintah pusat tidak mengeluarkan aturan yang melarang tanaman kratom untuk dibudidayakan dan diperjualbelikan.

Baca Juga: Demi Opini WTP BPK RI, Bupati Sikka Robi Idong Dinilai Licik Libatkan Kejaksaan Negeri Dibawah Fatoni Hatam

Halaman:

Editor: Juniardi Sucinda

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X