Begini Kronologis Tokoh Dayak Kabupaten Kubu Raya Diancam Oknum Preman dalam Polemik Gereja Kristen Toraja

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:00 WIB
Bride Suryanus Alorante. Begini Kronologis Tokoh Dayak Kabupaten Kubu Raya Diancam Oknum Preman dalam Polemik Gereja Kristen Toraja
Bride Suryanus Alorante. Begini Kronologis Tokoh Dayak Kabupaten Kubu Raya Diancam Oknum Preman dalam Polemik Gereja Kristen Toraja

PONTIANAK, DIO-TV.COM, Sabtu, 18 Maret 2023 – Tokoh Adat Dayak Kabupaten Kubu Raya diancam oknum preman dalam kemelut Gereja Kristen Toraja, Jemat Sion.

Felix, warga Dayak Kabupaten Landak, berupaya temui tokoh adat Dayak di Kabupaten Kubu Raya, digelar religi Dayak Kanayatn di akses masuk Gereja Kristen Toraja.

Tapi tokoh adat Dayak yang pernah menjadi pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kubu Raya, tidak berani datang, diancam oknum preman kaitan PT Bumi Indah Raya.

“Karena tidak datang sesuai dijanjikan, akhirnya digelar religi Dayak Kanayatn di lahan jalan negara menuju akses Gereja Kristen Toraja, Sabtu, 4 Maret 2023,” ujar Panglima Jambul (Tobias Ranggie SH), Sabtu, 18 Maret 2023.

Menurut Panglima Jambul, kuasa hukum Felix, kliennya tidak kenal dengan pengurus DAD Kabupaten Kubu Raya yang baru, sehingga digelar religi Dayak Kanayatn bertujuan ciptakan keamanan, ketertiban dan kedamaian.

Panglima Jambul (Tobias Ranggie SH) siap hadapi berbagai pihak yang persoalkan Felix Gelar religi Dayak Kanayatn di Gereja Kristen Toraja.

Panglima Jambul, mengatakan, siap menjelaskan, latarbelakang Felix digelar religi Dayak di lahan jalan negara akses Gereja Kristen Toraja, Jemaat Sion.

“Tidak ada hubungannya dengan Bride Suryanus Allorante, karena hanya sebatas menghadiri religi Dayak Kanayatn digelar, Sabtu, 4 Maret 2023, tidak ada yang dilanggar.”

Baca Juga: Panglima Jambul Harap Jangan Lagi Terjadi Tindakan Intolerans di Samping Kodam Tanjungpura

“Kalau ada persidangan adat tanpa sudah diputus, tapi pihak yang dipersoalkan tidak diberi kesempatan bela diri di forum peradilan adat, itu pelanggaran,” ujar Panglima Jambul.

Kalau sampai terbukti, ujar Panglima Jambul, maka Felix akan menghukum adat balik oknum-oknum melalui sidang peradilan ada secara terbuka dan transparan.

Dikatakan Panglima Jambul, “Hukum Adat Dayak itu tidak punyak hak eksekusi.”

“Jika pihak yang dihukum Adat Dayak tidak patuh maka Hukum Adat Dayak, itu, gugur dengan sendirinya.”

Baca Juga: Panglima Jambul Siap Hadapi Oknum Nakal yang Persoalkan Gelar Religi Dayak Kanayatn di Gereja Kristen Toraja!

Halaman:

Editor: Dismas Aju

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X