“Karena Hukum Adat Dayak tidak punya institusi eksukusi seperti Polisi dan Jaksa.”
“Karena itulah di dalam penerapan Hukum Adat Dayak harus taat azas Hukum Audi Et Akteram Patem.”
“Artinya harus anut azas hukum berkeadilan,” ujar Panglima Jambul.
Apabila seseorang diseret ke Peradilan Adat Dayak, kata Panglima Jambul, harus mengacu kepada azas hukum umum.
“Yaitu yang bersangkutan diberi ruang di forum Peradilan Adat Dayak, bela diri.”
“Apabila tidak diberi kesempatan bela diri, maka Putusan Peradilan Adat Dayak, itu, illegal dan tidak sah,” ujar Panglima Jambul.
“Dan para pihak yang putuskan Peradilan Adat Dayak, itu, ujar Panglima Jambul, wajib dihukum adat kembali.”
“Karena tidak beradat sebagaimana digariskan Rekomendasi Seminar Nasional Pekan Gawai Dayak di Rumah Radakng, Pontianak, 22 Mei 2017,” ungkap Panglima Jambul.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, menegaskan, areal lahan jalan negara akses Gereja Kristen Toraja, samping Kodam XII/Tanjungpura, sudah bukan milik PT Bumi Indah Raya.
Karena sudah dibebaskan Gubernur Kalimantan Barat tahun 2005, dimana seluruh areal dikenal Jalan Mayor Mohammad Alianjang, jalan penunjang Jembatan Kapuas II.
Dulu, lahan itu milik Antje, dimana ada kaitan dengan PT Bumi Indah Raya, tapi semuanya sudah dibebaskan tahun 2015, sehingga perusahaan ini tidak berhak lagi klaim lahan ini.
Dengan demikian, areal jembatan dan lahan jalan negara akses Gereja Kristen Toraja, milik Negara, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, sehingga dibangun rabat beton tahun 2016.
Baca Juga: Religi Dayak Kanayatn di Samping Kodam Tanjungpura Bentuk Penghargaan Terhadap Kebudayaan Dayak
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Barat, Zulkarnaen Iskandar, Sabtu, 11 Maret 2023, mengatakan, ada dokumen lahan sudah dibebaskan.
“Termasuk lahan jalan negara akses Gereja Kristen Toraja, samping Kodam XII/Tanjungpura, milik negara, bukan milik instansi swasta,” kata Zulkarnaen Iskandar.
Artikel Terkait
Ada Messi Tidak? Ini Pemain dengan Assist Terbanyak di Top 5 Liga Eropa. PSG Ada, Namun Bapuk di UCL! Simak
Bagaimana Hasil 16 Besar UCL dan Klub yang Lolos ke Perempat Final? Real Madrid dan Napoli Calon Juara dong!
Betulkah Klub Liga Portugal Jadi Pawang London Utara? Sporting Lisbon Tundukkan Arsenal Jadi Bukti! Kemudian?
Bagaimana Komentar Mikel Arteta usai Arsenal Tersingkir dari UEL? Trofi Liga Inggris di Depan Mata! Simak
Hati-hati! Daihatsu Terios 2023 Punya Desain dan Spesifikasi Sangar. Yuk Kenalan Dengan SUV Torres 2023!
Wow Mantap! Pasangan Ayu Dewi dan Regi Datau Tak Segan Lakukan Ini Ketika Putrinya Didekati Seorang Pria
Polemik Gereja Kristen Toraja Jemaat Sion, Oknum Preman Ancam Tokoh Dayak Kabupaten Kubu Raya
Selamatkan Kratom! Pemprov Berupaya Maksimal Selamatkan Komoditi Utama Masyarakat Kalimantan Barat! Simak
Presiden Xi Jinping Kunjungi Rusia Pekan Depan! Putin Sambut Kedatangan Pemimpin Negeri Tirai Bambu Tersebut!
Mobil Favorit Nih! Nissan Juke Siap Menjadi SUV Pilihan Sobat Berikutnya. Yuk Cek Harga dan Spesifikasinya