Menantang Tokoh Adat Dayak? LBH Majelis Adat Dayak Pilih Desak DAD Kubu Raya! Waduh Ada Ancaman Preman!

- Minggu, 19 Maret 2023 | 15:05 WIB
Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Dayak (LBH MAD) di Provinsi Kalimantan Barat mengaku tentang perihal penting dari Gereja Kristen Toraja.
Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Dayak (LBH MAD) di Provinsi Kalimantan Barat mengaku tentang perihal penting dari Gereja Kristen Toraja.

PONTIANAK, DIO-TV.COM, Minggu, 19 Maret 2023 – Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Dayak (LBH MAD) di Provinsi Kalimantan Barat mengaku tentang perihal penting dari Gereja Kristen Toraja.

Hal tersebut ketika jemaat sion di Gereja Kristen Toraja melakukan demonstrasi di lahan jalan negara di samping Kodam XII/Tanjungpura, Jalan Alianjang, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Demonstrasi yang dilaksanakan pada Sabtu, 25 Februari 2023 waktu setempat, yang mana oknum preman mengaku oleh PT Bumi Indah Raya justru mengancam unjuk rasa tersebut.

Baca Juga: Begini Kronologis Tokoh Dayak Kabupaten Kubu Raya Diancam Oknum Preman dalam Polemik Gereja Kristen Toraja

Adapun Yohanes Nenes SH dari LBH Majelis Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat pada Sabtu, 18 Maret 2023 waktu setempat menuturkan tentang memberikan ancaman tidak takut kepada orang Dayak.

“Ada rekaman suara dan videonya, berapapun jumlah orang Dayak akan dihadapi, dihabisi, ditumpahkan darahnya, dengan kata-kata tidak pantas dan sangat sensitive,” kata Yohanes Nenes.

Dalam penjelasannya, Yohanes Nenes menekankan bahwa pengurus DAD serta Tumenggung Adat Dayak Kabupaten Kubu Raya perduli kepada marwah orang Dayak yang dihina, sehingga oknum preman wajib dihukum adat.

“Kalau DAD dan Tumenggung Adat Dayak Kabupaten Kubu Raya, tidak berani, sama saja dengan tidak menghargai adat Dayak, karena membiarkan marwah Dayak dilecehkan dan dihina,” ujar Yohanes Nenes.

Berdasarkan penjelasan Yohanes Nenes, bahwa di video sangat jelas oknum preman dihubungkan dengan PT Bumi Indah Raya yang memberikan ancaman, “Berapapun jumlah orang Dayak dihadapi, dilawan dan ditumpahkan darahnya.”

Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Dayak Provinsi Kalimanan Barat (LBH PKB) mencakup Yohanes Nenes SH, Suarmin SH, MH, Ferdinandus Herri SH, MH, serta Alfonsus Girsang SH sudah merancang laporan.

Sebuah laporan tersebut telah diungkapkan terhadap Polisi Daerah Kalimantan Barat pada Senin, 6 Maret 2023 waktu setempat.

Yohanes Nenes menegaskan, bahwa LBH MAD Provinsi Kalimantan Barat menerima kuasa oleh Bride Suryanus Allorante, Meiske Angraini, serta Gereja Kristen Toraja Jemaat Sion.

Di samping itu, Yohanes Nenes menjelaskan tentang laporan terhadap Polisi Daerah Kalimantan Barat tentang pengrusakan jembatan serta lahan jalan negara menuju ke Gereja Kristen Toraja pada Jumat, 17 Maret 2023.

Kejadian tersebut menyebabkan demonstrasi jemaat pada Sabtu, 2 Februari 2023, namun dihadang oknum preman mengakui terdapat hubungan dengan PT Bumi Indah Raya, sehingga mengancam orang Dayak.

Halaman:

Editor: Dismas Aju

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X