Mengapa Oknum Preman Ancam Tokoh Adat Dayak? Wah LBH Majelis Adat Dayak Desak DAD Terapkan Hukum Adat!

- Rabu, 22 Maret 2023 | 15:29 WIB
Yohanes Nenes SH (tiga dari kiri) dan keluarga Felix dari Desa Untang, Kecamatan Menyuke, di rumah Bride Suryanus Allorante, Sabtu siang, 18 Maret 2023. LBH Majelis Adat Dayak Desak DAD Kabupaten Kubu Raya Hukum Adat Preman Ancam dan Tantang Tokoh Dayak (DIO-TV.COM/Dismas Aju)
Yohanes Nenes SH (tiga dari kiri) dan keluarga Felix dari Desa Untang, Kecamatan Menyuke, di rumah Bride Suryanus Allorante, Sabtu siang, 18 Maret 2023. LBH Majelis Adat Dayak Desak DAD Kabupaten Kubu Raya Hukum Adat Preman Ancam dan Tantang Tokoh Dayak (DIO-TV.COM/Dismas Aju)

PONTIANAK, DIO-TV.COM, Rabu, 22 Maret 2023 – Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Dayak (LBH MAD) Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia mengakui perihal penting dari Gereja Kristen Toraja.

Hal tersebut saat Jemaat Sion di Gereja Kristen Toraja melakukan demo di lahan jalan negara di samping Kodam XII/Tanjungpura, Jalan Alianjang, Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Indonesia.

Ketika demo dilaksanakan sejak Sabtu, 25 Februari 2023 waktu setempat, terdapat oknum preman yang mengaku oleh PT Bumi Indah Raya akan mengancam para demonstrans.

Baca Juga: Sudah Tahu? Rusia Janjikan Perbanyak Beasiswa Orang Dayak! Bagaimana Relasi dengan Pendidikan Indonesia?

Adapun Yohanes Nenes SH pihak LBH Majelis Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat sejak Sabtu, 18 Maret 2023 menegaskan tentang ancaman oknum preman yang tidak takut melawan orang Dayak.

“Ada rekaman suara dan videonya, berapapun jumlah orang Dayak akan dihadapi, dihabisi, ditumpahkan darahnya, dengan kata-kata tidak pantas dan sangat sensitive,” ujar Yohanes Nenes.

Dalam penjelasan Yohanes Nenes, bahwa pengurus DAD serta Tumenggung Adat Dayak Kabupaten Kubu Raya wajib memperdulikan marwah orang Dayak yang sudah dihina, sehingga oknum preman wajib menerima hukum adat.

“Kalau DAD dan Tumenggung Adat Dayak Kabupaten Kubu Raya, tidak berani, sama saja dengan tidak menghargai adat Dayak, karena membiarkan marwah Dayak dilecehkan dan dihina,” ujar Yohanes Nenes.

Berdasarkan ungkapan Yohanes Nenes, bahwa di video rekaman sangat jelas oknum preman dihubungkan dengan PT Bumi Indah Raya yang memberikan ancaman, “Berapapun jumlah orang Dayak dihadapi, dilawan dan ditumpahkan darahnya.”

Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Dayak Provinsi Kalimanan Barat (LBH PKB) mencakup Yohanes Nenes SH, Suarmin SH, MH, Ferdinandus Herri SH, MH dan Alfonsus Girsang SH, sudah merancang laporan ke Polisi Daerah Kalimantan Barat, Senin, 6 Maret 2023.

Pada penjelasannya, Yohanes Nenes menekankan bahwa LBH MAD Provinsi Kalimantan Barat menerima kuasa oleh Bride Suryanus Allorante, Meiske Angraini serta Gereja Kristen Toraja Jemaat Sion.

Di samping itu, Yohanes Nenes menegaskan laporan terhadap Polisi Daerah Kalimantan Barat tentang pengrusakan jembatan serta lahan jalan negara menuju kepada Gereja Kristen Toraja sejak Jumat, 17 Maret 2023 waktu setempat.

Peristiwa pengrusakan tersebut menyebabkan demonstrasi jemaat sejak Sabtu, 2 Februari 2023, namun dicegah oknum preman mengakui terdapat hubungan dengan PT Bumi Indah Raya, sehingga mereka mengancam orang Dayak.

Oknum preman tersebut menurut Yohanes Nenes, berusaha membenturkan orang Dayak serta warga Melayu, selaras dengan pelaksanaan religi Dayak Kanayatn di samping Kodam  XII/Tanjungpura sejak Sabtu, 4 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Dismas Aju

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X