Rumah Toko Milik Wakil Gubernur Ria Norsan di Korupsi Rp128 Miliar Disita Polisi ada Terkait Bupati Mempawah

- Kamis, 23 Maret 2023 | 16:33 WIB
Erlina, Bupati Mempawah. Rumah Toko Milik Wakil Gubernur Ria Norsan di Korupsi Rp128 Miliar Disita Polisi, Diduga Milik Bupati Mempawah!
Erlina, Bupati Mempawah. Rumah Toko Milik Wakil Gubernur Ria Norsan di Korupsi Rp128 Miliar Disita Polisi, Diduga Milik Bupati Mempawah!

PONTIANAK, DIO-TV.COM, Kamis, 23 Maret 2023 – Sejumlah rumah toko disita Polisi Daerah Kalimantan Barat di Sungai Penyuh dan Pontianak, diduga milik Bupati Mempawah.

Kepemilikan diduga atas nama Erlina, Bupati Mempawah, khusus salah satu rumah toko di Pontianak didasarkan akta jual beli nomor 119/2015, tanggal 1 Juni 2015.

Rumah tokoh di Pontianak diduga atas nama Erlina, istri Ria Norsan, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, akte jual belinya sudah disahkan di Kantor Pertanahan Kota Pontianak.

Senin, 27 Februari 2023, Ria Norsan mengakui, rumah toko yang disita miliknya, bentuk pengembalian uang pinjaman Erry Iriansyah sebesar Rp3,2 miliar.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengatakan, jika nanti rumah dan toko yang disita terbukti bukan hasil korupsi Erry Iriansyah, karena segera dikembalikan.

Ria Norsan, mengatakan, keluarganya tidak ada hubungannya korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat atau BP2TD Pelabuhan Kijing.

Menurut Ria Norsan, salah satu tersangka, yaitu Erry Iriansyah, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Barat, sebagai orang dekat.

Baca Juga: Ruko Milik Wakil Gubernur Ria Norsan Disita Penyidik Polda Kalbar Terkait Kasus Korupsi BP2TD Mempawah

Ria Norsan mengatakan, sudah lama kenal dan merupakan orang kepercayaan dalam kurun waktu 17 tahun terakhir.

Pembangunan BP2TD Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah dianggarkan Kementerian Perhubungan tahun 2020 senilai Rp128 miliar.

Proyek BP2TD Pelabuhan Pantai Kijing, mencakup 4 paket dan 2 segmen pekerjaan lainnya, dengan kerugian negara Rp32 miliar (dari Rp128 miliar), yaitu.

Paket I, sebesar Rp15 miliar

Paket II, sebesar Rp6 miliyar

Paket III, sebesar Rp20 miliar

Halaman:

Editor: Dismas Aju

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X