PONTIANAK, DIO-TV.COM, Senin, 27 Maret 2023 – PT Bumi Indah Raya rusak jembatan dan tutup lahan jalan negara akses Gereja Kristen Toraja, Jumat, 17 Febuari 2023.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Krisantus Kurniawan, menilai, ada unsur intolerans terhadap Gereja Kristen Toraja.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) diminta patuh instruksi Presiden Joko Widodo, Rabu, 17 Januari 2023, tindak tegas tindakan intolerans.
Krisantus Kurniawan, anggota Komisi I DPR-RI, Sabtu, 25 Maret 2023, mengatakan, tindakan PT Bumi Indah Raya merupakan tindakan intolerans, harus ditindak tegas.
Krisantus Kurniawan, mengatakan, perbuatan intolerans menutup akses lahan jalan negara, Rabu, 17 Februari 2023, menghalangi Gereja Kristen Toraja, Jemaat Sion beribadat.
Krisantus Kurniawan, mengatakan, PT Bumi Indah Raya, harus dituduh melakukan tindakan intolerans, sebagai berikut.
Pertama, jembatan yang dirusak, merupakan Daerah Milik Jalan (DMJ) dan bagian yang tidak terpisahkan dari kawasan yang sudah dibebaskan Pemerintah tahun 2005.
Baca Juga: DAD Harus Tindak Tegas Oknum Preman Bayaran PT Bumi Indah Raya Menghina Mahwah Orang Dayak!
Kedua, lahan yang sebelumnya tanah milik Antje yang dikaitkan dengan PT Bumi Indah Raya, sudah dibebaskan Pemerintah tahun 2005, dengan bukti kwitansi pembayaran.
Ketiga, karena sudah sudah berstatus DMJ maka Kodam XII/Tanjungpura tahun 2015, mengajukan permohonan kepada Gubernur Kalimantan Barat, agar dibangun jalan.
Keempat, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2016, membangun jalan rabat beton menuju akses Gereja Kristen Toraja.
Diungkapkan Krisantus Kurniawan, jembatan yang dirusak, dan penutupan lahan jalan negara merupakan perbuatan kriminal, intolerans, harus ditindak tegas.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Barat, Zulkarnaen Iskandar, Sabtu, 11 Maret 2023, membenarkan lahan itu milik negara.
“Termasuk lahan jalan negara akses Gereja Kristen Toraja, samping Kodam XII/Tanjungpura, milik negara, bukan milik PT Bumi Indah Raya,” kata Zulkarnaen Iskandar.
Artikel Terkait
Mengapa Bayern Munchen Kesal dengan Sadio Mane? Aduh Liverpool wajib Pasang Badan! Ini disebabkan ....
Mau Tahu Prediksi Luksemburg vs Portugal 26 Maret 2023? Walau Tua, CR7 Siap Tancap Gas! Cetak Gol Tidak?
Mampu Bangkit? Prediksi Malta vs Italia 26 Maret 2023. Ditaklukkan Inggris, Gli Azzurri wajib Tancap Gas! Cek
Tangisan Respons Alami Terhadap Penderitaan dan Empati, Renungan Malam Iman Katolik, Minggu, 26 Maret 2023
Kasus Korupsi Banyak Terbengkalai di Indonesia Contoh Kasus Kecil Bupati Sikka Robi Idong di Kabupaten Sikka
Apa Saja Tuntutan Dayak International Organization Dalam Peradilan Dayak Dalam Polemik Religi Dayak Kanayatn
Waduuh...Artis Inisial P, Terlibat Kasus Pencucian Uang dengan Nilai Fantastis, Ini Reaksi Prilly Latuconsina
Mahfud MD Tantang Benny K Harman, Asrul Sani dan Arteria Dahlan Transaksi Mencurigakan Kemenkeu Rp349 Triliun
Tolak Kesebelasan Israel, PSSI Umumkan FIFA 2023 Batalkan Undian Piala Dunia U-20 2023 di Bali Indonesia
Indo Barometer Menyebut Presiden Joko Widodo Menjadi Tokoh Kunci Pemenangan Capres di Pilpres 2024