Menantu dan Ibu Mertua Jadi Penipu Crude Palm Oil Korban Asong Rp2 Miliar Lebih! Begini Kronologisnya

- Selasa, 28 Maret 2023 | 02:00 WIB
Adi Setiawan dan Ng Fui Tju. Menantu dan Ibu Mertua Jadi Penipu Crude Palm Oil Korban Asong Rp2 Miliar Lebih! Begini Kronologisnya
Adi Setiawan dan Ng Fui Tju. Menantu dan Ibu Mertua Jadi Penipu Crude Palm Oil Korban Asong Rp2 Miliar Lebih! Begini Kronologisnya

PONTIANAK, DIO-TV.COM, Selasa, 28 Maret 2023 – Kasus menantu dan ibu mertua penipu jualan limbah Crude Palm Oil (CPO) korban Asong Rp2 miliar lebih di Pontianak.

Adi Setyawan dan ibu mertuanya, Ng Fui Tju, harus berurusan dengan aparat penegak hukum, dan diseret dalam dua kasus sekaligus, yaitu penipuan dan penggelapan.

Penipuan Rp300 juta kasusnya tengah bergulir di Pengadilan Negeri Pontianak dan penggelapan Rp1,915 miliar tengah pemberkasan di Polisi Daerah Kalimantan Barat.

Senin, 27 Maret 2023, sidang mendengar saksi korban Prasetyo Aseng, Ferki Sunardi dan Powqandy, dari saksi terdakwa Ng Fui Tju (mertua) dan Dewi Purnamasari (istri).

Ng Fui Tju, mantan istri pengusaha terkenal di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Terdakwa Adi Setyawan hadir secara daring dari Rumah Tahanan Pontianak.

Bertindak sebaga Ketua Majelis hakim, Sri Harsiwi SH MH, anggota  Wuryanti SH MH, Udut Widodo Kusmiran Napitupulu SH MH, Panitera Syahrir Riza SH.

Jaksa Penuntut Umum, Adi Setiawan SH, dan tim kuasa hukum terdakwa Adi Setyawan, terdiri dari Satria Buntaran SH, Ng Sang Thung SH dan Aginta Ginting SH.

Kasus penipuan dijaring pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara 4 tahun, pada kerugian Rp300 juta.

Baca Juga: DAD Harus Tindak Tegas Oknum Preman Bayaran PT Bumi Indah Raya Menghina Mahwah Orang Dayak!

Khusus proses hukum kasus penggelapan tengah berjalan di Direktorat Reserse dan Kriminal Polisi Daerah Kalimantan Barat.

Dijaring melanggar pasal 372 KUHP, juga dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 4 tahun, pada kerugian Rp1,915 miliar.

Sidang kasus penipuan, Senin, 27 Maret 2023, terungkap Asong, korban penipuan mentah-mentah mertua (Ng Fui Tju) dan menantu Adi Setiawan.

Hubungan kekeluargaan penipu, ini, sebagai berikut. Adi Setyawan beristrikan Dewi Purnamawati.

Dewi Purnamawati anak dari Ng Fui Tju, mantan istri salah satu pengusaha terkenal di Pontianak.

Halaman:

Editor: Dismas Aju

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X