Pelaku Pembunuhan Sadis di Gunung Mas Menyerahkan Diri, Korban dan Pelaku Teman Akrab, Apa Motifnya?

- Selasa, 28 Maret 2023 | 05:00 WIB
Korban menderita luka bacok sampai tewas dan diketahui merupakan petugas Puskesmas Tumbang Marikoi, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Gunung Mas. (Dokumentasi Polsek Kahayan Hulu Utara)
Korban menderita luka bacok sampai tewas dan diketahui merupakan petugas Puskesmas Tumbang Marikoi, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Gunung Mas. (Dokumentasi Polsek Kahayan Hulu Utara)

GUNUNG MAS, DIO-TV.COM, Selasa, 28 MARET 2023 ­– Tragedi penganiayaan pembunuhan petugas Puskesmas sampai menghilangkan nyawa dengan luka-luka bacok yang menyeramkan.

Kasus pembunuhan ini tentu menggemparkan warga Kahayan Hulu Utara, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Informasi pembunuhan ini bermula ketika pada hari Sabtu, 18 Maret 2023 pada pukul 00.00 WIB saat Hendri, Kepala Desa Karetau Sarian, Gunung Mas, tiba di Polsek Kahayan Hulu Utara.

Kedatangan Kepala Desa ini hendak melaporkan kejadian dugaan pembunuhan pada pukul 21.00 WIB telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan Meninggal dunia.

Korban adalah seorang pria berinisial MR alias AT berusia 34 tahun, diketahui korban bekerja sebagai pegawai Puskesmas setempat.

Seorang pelaku pembunuhan berinisial TR (38) terhadap korban MR alias AT (34) di Desa Karetau Rambangun, Kecamatan Damang Batu, Kabupaten Gunung Mas pada Sabtu 18 Maret 2023 lalu.

Baca Juga: Diisukan Terima Suap 6 Miliar, Istri Pamer Harta di Medsos, Ini Alasan Agus Andrianto Tak Layak Wakapolri

Pelaku kini sudah menyerahkan diri ke Polisi Resort Gunung Mas pada Senin malam 20 Maret untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra melalui Kapolsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) Ipda Supono membenarkan terkait pelaku pembunuhan itu yang sudah menyerahkan diri.

Ipda Supono menyebutkan bahwa sebelumnya anggota gabungan sudah diterjunkan untuk memburu pelaku TR.

“Ia untuk pelaku pembunuhan perawat yang ada di Desa Karetau Rambangun itu sudah menyerahkan diri, ke Polres Gumas, sedangkan hubungan kedua korban dan pelaku ini sebenarnya merupakan teman akrab, lalu kalau untuk motif pelaku masih kita dalami,” ucap Ipda Supono, Rabu 22 Maret 2023.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tempat kejadian perkara penganiyaan berujung pembunuhan ini.

Barang bukti yang ditemukan adalah kumpang pisau yang diduga isinya digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap MR.

“Kita saat itu setelah mendapat laporan langsung ke TKP, mencari pelaku, catat saksi-saksi, kemudian membawa korban ke Puskesman Tumbang Miru untuk dilakukan Visum,” kata Kepala Polsek Kahayan Hulu Utara.

Halaman:

Editor: Juniardi Sucinda

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X