PONTIANAK, DIO-TV.COM, Rabu, 29 Maret 2023 – Anggota Komisi I DPR-RI Krisantus Kurniawan, pada Sabtu, 25 Maret 2023, mengatakan bahwa aksi merusak jembatan dan menutup lahan jalan negara dilakukan PT Bumi Indah Raya merupakan tindakan intoleransi
“Perbuatan intoleran karena menutup akses lahan jalan negara, Kamis, 17 Februari 2023, menghalangi Gereja Kristen Toraja, Jemaat Sion beribadat,” kata Krisantus Kurniawan.
Krisantus Kurniawan, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), menilai ada unsur kasus intoleransi terhadap Gereja Kristen Toraja.
Krisantus Kurniawan sebut PT Bumi Indah Raya telah merusak dan menutup lahan jalan negara, merupakan perbuatan kriminal. Hal ini diyakininya dengan argumentasi sebagai berikut.
Pertama, jembatan yang dirusak, merupakan Daerah Milik Jalan (DMJ) dan bagian yang tidak terpisahkan dari kawasan yang sudah dibebaskan Pemerintah tahun 2005.
Kedua, lahan yang sebelumnya tanah milik Antje yang dikaitkan dengan PT Bumi Indah Raya, sudah dibebaskan Pemerintah tahun 2005, dengan bukti kwitansi pembayaran.
Baca Juga: Romo Benny Susetyo Sebut Mahfud MD Membawa Konsep Kuasa Ilahi Walter Benyamin dari Mazhab Frankfurt
Ketiga, karena sudah sudah berstatus DMJ maka Kodam XII/Tanjungpura tahun 2015, mengajukan permohonan kepada Gubernur Kalimantan Barat, agar dibangun jalan.
Keempat, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2016, membangun jalan rabat beton menuju akses Gereja Kristen Toraja.
“Jadi jembatan yang dirusak dan penutupan lahan jalan negara merupakan perbuatan kriminal, intoleransi,” ujar Krisantus Kurniawan.
Krisantus Kurniawan juga mengingatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri), patuh kepada instruksi Presiden, Rabu, 17 Januari 2023, untuk menindak tegas semua tindakan intoleransi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Barat, Zulkarnaen Iskandar, Sabtu, 11 Maret 2023, membenarkan lahan itu milik negara.
“Termasuk lahan jalan negara akses Gereja Kristen Toraja, samping Kodam XII/Tanjungpura, milik negara, bukan milik instansi swasta,” kata Zulkarnaen Iskandar.
Atas dasar itu Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat (LBH MAD PKB) datangi Polisi Daerah Kalimantan Barat.
Artikel Terkait
Moge Apaan Nih Sangar Gila! Kaya Harley Tapi Bukan, Punya Spesifikasi Yang Nampol Parah! Sobat Kepo? Yuk Intip
Loh Serius? Mobil Toyota Rush 2023 Resmi Terbit! Kamu Kepo? Cek Spesifikasi dan Harga Memang Mantap!
Apa Alasan Mobil Toyota Alphard Memasuki Apron Bandara Soekarno Hatta? Simak Konfirmasi Orang NasDem!
Kepo dengan Moge Cruiser Macho dengan Style Super Serius? Tak Percaya Tanya IIMS 2023! Inilah MBP C1002V!
Presiden Indonesia, Joko Widodo, Jamin Keamanan Tim Sepakbola Israel di Piala Dunia U20 di Bali 2023
Kasus Penolakan Duta Besar Vatikan di Palembang Bukti Indonesia Darurat Toleransi? Ini Kata Benny Susetyo
Wajah Baru RX King! Naik ke Permukaan Yamaha RX King 2023 Semakin Canggih, Siap Libas Jalanan. Intip Spek Yuk!
Romo Benny Susetyo Sebut Mahfud MD Membawa Konsep Kuasa Ilahi Walter Benyamin dari Mazhab Frankfurt
Lebaran Motor Baru Nih! PT KMI Rilis Daftar Harga Semua Motor Kawasaki di Bulan Maret. Yuk Intip Jangan Lewat!
Ramadhan Memang Berkah! Bertajuk Marvelous March, PT Piaggio Indonesia Lagi Promo Besar-besaran! Cek Promonya.