Anggota Komisi I DPR RI Ini Nilai Penutupan Akses Jalan ke Gereja Kristen Toraja Sebagai Tindakan Intoleransi

- Rabu, 29 Maret 2023 | 09:00 WIB
Krisantus Kurniawan -  Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI menilai ada unsur tindak intoleransi terhadap Gereja Kristen Toraja (Instagram @krisantus_kurniawan)
Krisantus Kurniawan - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI menilai ada unsur tindak intoleransi terhadap Gereja Kristen Toraja (Instagram @krisantus_kurniawan)

PONTIANAK, DIO-TV.COM, Rabu, 29 Maret 2023 – Anggota Komisi I DPR-RI Krisantus Kurniawan, pada Sabtu, 25 Maret 2023, mengatakan bahwa aksi merusak jembatan dan menutup lahan jalan negara dilakukan PT Bumi Indah Raya merupakan tindakan intoleransi

“Perbuatan intoleran karena menutup akses lahan jalan negara, Kamis, 17 Februari 2023, menghalangi Gereja Kristen Toraja, Jemaat Sion beribadat,” kata Krisantus Kurniawan.

Krisantus Kurniawan, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), menilai ada unsur kasus intoleransi terhadap Gereja Kristen Toraja.

Krisantus Kurniawan sebut PT Bumi Indah Raya telah merusak dan menutup lahan jalan negara, merupakan perbuatan kriminal. Hal ini diyakininya dengan argumentasi sebagai berikut.

Pertama, jembatan yang dirusak, merupakan Daerah Milik Jalan (DMJ) dan bagian yang tidak terpisahkan dari kawasan yang sudah dibebaskan Pemerintah tahun 2005.

Kedua, lahan yang sebelumnya tanah milik Antje yang dikaitkan dengan PT Bumi Indah Raya, sudah dibebaskan Pemerintah tahun 2005, dengan bukti kwitansi pembayaran.

Baca Juga: Romo Benny Susetyo Sebut Mahfud MD Membawa Konsep Kuasa Ilahi Walter Benyamin dari Mazhab Frankfurt

Ketiga, karena sudah sudah berstatus DMJ maka Kodam XII/Tanjungpura tahun 2015, mengajukan permohonan kepada Gubernur Kalimantan Barat, agar dibangun jalan.

Keempat, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2016, membangun jalan rabat beton menuju akses Gereja Kristen Toraja.

“Jadi jembatan yang dirusak dan penutupan lahan jalan negara merupakan perbuatan kriminal, intoleransi,” ujar Krisantus Kurniawan.

Krisantus Kurniawan juga mengingatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri), patuh kepada instruksi Presiden, Rabu, 17 Januari 2023, untuk menindak tegas semua tindakan intoleransi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Barat, Zulkarnaen Iskandar, Sabtu, 11 Maret 2023, membenarkan lahan itu milik negara.

“Termasuk lahan jalan negara akses Gereja Kristen Toraja, samping Kodam XII/Tanjungpura, milik negara, bukan milik instansi swasta,” kata Zulkarnaen Iskandar.

Atas dasar itu Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat (LBH MAD PKB) datangi Polisi Daerah Kalimantan Barat.

Halaman:

Editor: Juniardi Sucinda

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X