Ibu dan Anak Jadi Pembohong Bersaksi Penipuan Crude Palm Oil Rp2 Miliar Lebih atas Korban Asong

- Rabu, 29 Maret 2023 | 02:30 WIB
Adi Setyawan (kiri) dan Ng Fui Tju alias Linda. Ibu dan Anak Jadi Pembohong Bersaksi Penipuan Crude Palm Oil Rp2 Miliar Lebih atas Korban Asong
Adi Setyawan (kiri) dan Ng Fui Tju alias Linda. Ibu dan Anak Jadi Pembohong Bersaksi Penipuan Crude Palm Oil Rp2 Miliar Lebih atas Korban Asong

PONTIANAK, DIO-TV.COM, Rabu, 29 Maret 2023 – Ibu, anak dan menantu manusia pembohong dan penipu di sidang di Pengadilan Negeri Pontianak, Senin, 27 Maret 2023.

Ibu dan anak berikan kesaksian palsu, saat hadir sebagai saksi terdakwa Adi Setyawan.

Dewi Purnamasari, istri terdakwa Adi Setyawan. Ng Fui Tju, mertua Adi Setyawan dan ibu kandung dari Dewi Purnamasari.

Saat memberikan kesaksian, baik Ng Fui Tju maupun Dewi Purnamari, seratus persen berbohong dan berikan kesaksian palsu, memutarbalikkan fakta di seputar korban Asong.

Bertindak sebaga Ketua Majelis hakim, Sri Harsiwi SH MH, anggota  Wuryanti SH MH, Udut Widodo Kusmiran Napitupulu SH MH, Panitera Syahrir Riza SH.

Jaksa Penuntut Umum, Adi Setiawan SH, dan tim kuasa hukum terdakwa Adi Setyawan, terdiri dari Satria Buntaran SH, Ng Sang Thung SH dan Aginta Ginting SH.

Ng Fui Tju alias Linda, mantan istri pengusaha terkenal di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, mengaku, Asong menawarkan diri kerjasama dengan Adi Setyawan.

Pengakuan palsu Ng Fui Tju, ironisnya dibenarkan oleh Dewi Purnamasari.

Padahal Asong sama sekali tidak kenal dengan Adi Setyawan.

Kerjasama dengan implikasi setor uang dua kali sebesar Rp2,265 miliar, karena Asong memiliki pertemanan baik dengan Ng Fui Tju dan mantan suaminya selama 18 tahun.

Justru Ng Fui Tju memberikan jaminan kepada Asong, bahwa Adi Setyawan bisa dipercaya mengelola keuangan, memiliki jaringan luas dengan persediaan limbah Crude Palm Oil.

Fakta kebohongan Ng Fui Tju, terlihat dari karena saat proses penipuan berlangsung, Asong tidak berada di Pontianak. Saat uang ditransfer Asong meminta anaknya yang mengurus, karena memang tidak kenal dengan Adi Setyawan.

Adi Setyawan dan Ng Fui Tju, berurusan dengan hukum, dan diseret dalam dua kasus sekaligus, yaitu penipuan dan penggelapan.

Penipuan Rp300 juta kasusnya tengah bergulir di Pengadilan Negeri Pontianak dan penggelapan Rp1,915 miliar tengah pemberkasan di Polisi Daerah Kalimantan Barat.

Halaman:

Editor: Dismas Aju

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X