Bagaimana Rincian Karantina Hewan Pontianak Sita 1,7 Ton Daging Babi Baku Diduga Pesanan Sejumlah Warung Makan

- Selasa, 23 Mei 2023 | 21:55 WIB
Karantina Hewan Pontianak menyita 1,7 ton daging babi beku Bipang Ambawang, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia yang diprediksi dari Bali. (Dokumen Kantor Karantina Hewan Pontianak)
Karantina Hewan Pontianak menyita 1,7 ton daging babi beku Bipang Ambawang, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia yang diprediksi dari Bali. (Dokumen Kantor Karantina Hewan Pontianak)

PONTIANAK, DIO-TV.COM, Selasa, 23 Mei 2023 - Karantina Hewan Pontianak menyita 1,7 ton daging babi beku patut diduga Bipang Ambawang, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia yang diprediksi dari Bali.

Penyitaan tersebut terjadi di Gudang 68, Jalan Adisucipto, Desa Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat yang justru tanpa dilengkapi dokumen karantina sejak Senin, 22 Mei 2023 waktu setempat.

Barang bukti daging babi beku dimasukkan ke 47 kotak, diprediksi segera dikirim ke banyaknya rumah makan daging babi di Pontianak mencakup diduga Bipang Ambawang.

Deky Junaedi, pemilik warung makan Bipang Ambawang, membantah keras, daging babi beku, sitaan Kantor Karantina Hewan Pontianak, sebanyak 1,7 ton, Senin, 22 Mei 2023, merupakan pesanan Bipang Ambawang.

"Kami tidak terkait sama sekali, karena babi yang kami pesan semuanya dari kampung. Kami tidak pernah pesan baban baku babi dari luar Kalimantan Barat. Terutama dari Bali. Tidak ada bukti barang sitaan pesanan Bipang Ambawang," kata Deky Junedi.

Baca Juga: Gubernur Kadarusno Lakukan Apa ke Gawai Dayak Syukuran Selepas Panen Padi Religi Asli? Sosok Kalimantan Barat!

Dokter Hewan Kantor Karantina Hewan Pontianak yakni Joko membenarkan hal tersebut, tetapi tetap wajib menelusuri sejarah dari dikirimnya menuju ke Pontianak dan sekitarnya.

“Sampel sudah dibawa ke Kantor Karantina Hewan Pontianak, untuk uji laboratorium. Tidak ada dokumen,” kata Joko.

Ketika ditemui di Gudang 68 Sungai Raya sejak Senin, 22 Mei 2023 waktu setempat, Joko mengklaim bahwa belum bersedia menyampaikan keterangan lanjutan, sebab tetap berada di dalam penuntasan.

Adapun barang bukti dikirm CV Karya Agung Perkasa, Jakarta mengandalkan KM Mulyana Sentosa II, serta pihak penerima di Pontianak atas nama Salim dan Erwin.

Penyitaan 1,7 ton daging babi beku tanpa dilengkapi dokumen tersebut disebabkan karena adanya virus flu babi African Swine Fever (ASF) yang sudah menyerang berbagai zona di Indonesia.

Di samping itu, 45 ribu ekor babi potong yang dimiliki oleh warga dikabarkan mati di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Kunjungi Komunitas Suku Dayak di Kalimantan Timur, Ini yang Disampaikan Veronika Novoseltseva di Kuliah Umum

Kemudian, ASF dikabarkan mulai menerjang ternak babi warga di Batam dan Bintan, Kepulauan Riau.

Halaman:

Editor: Dominico Savio

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X