Janda Cantik Korban Cinta Segitiga, Merry Christine Disidang di Pengadilan Negeri Pontiananak. Janggal?

- Kamis, 25 Mei 2023 | 08:32 WIB
vincent Apriono (kiri), Merry Christine dan Dahlan Setiawan. Janda Cantik Korban Cinta Segitiga, Merry Christine Disidang di Pengadilan Negeri Pontiananak. Janggal? (DIO-TV)
vincent Apriono (kiri), Merry Christine dan Dahlan Setiawan. Janda Cantik Korban Cinta Segitiga, Merry Christine Disidang di Pengadilan Negeri Pontiananak. Janggal? (DIO-TV)

PONTIANAK, DIO-TV.COM, Kamis, 25 Mei 2023Pengadilan Negeri Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, mulai menyidangkan janda cantik korban cinta segitiga, Merry Christine.

Persidangan perdana digelar Kamis, 25 Mei 2023, dalam kasus penipuan proyek fiktif, dimana janda cantik korban cinta segitiga antara Vincent Apriono dan Dahlan Setiawan.

Vincent Apriono, pengusaha eksportir ikan arwana. Dahlan Setiawan, narapidana penipuan proyek fiktif yang sudah dihukum 2 satu tahun penjara.

Vincent Apriono yang sudah beristri dan punya anak, cemburu Merry Christine lebih dekat dengan Dahlan Setiawan, sehingga dicarikan celah untuk diproses hukum.

Sri Harsiwi, sebagai ketua majelis hakim, anggota Wuryanti dan Udut Widodo Kusmiran Napitupulu, serta Ririn Zuama Rochaidah Br.Hutagalung selaku Panitera Pengganti.

Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Pontianak, terdiri dari Wahyu Oktaviandi, S.H. Ico Andreas Hatorangan Sagala, SH. Mochamad Indra Safwatulloh, S.H.

Merry Christine didampingi advokat dari Firma Hukum Herawan Utoro yang terdiri dari Herawan Utoro, Fransiskus Bayu Sukmadiansyah, dan Ismail Marzuki

Kasus hukum, terbilang janggal. Merry Christine ditangkap penyidik Kepolisian Resort Kota Pontianak, Sabtu, 13 Mei 2023.

Si janda cantik korban cinta segitiga, Merry Christine, kemudian dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II Pontianak, tanpa penetapan penahanan.

Awal kejadian, Dahlan Setiawan, pelaku penipuan proyek fiktif, kader Partai Golongan Karya Pontianak, membujuk Merry Christine dan Vincent Apriono sebagai pemodal.

Dahlan Setiawan, mengklaim kantongi sejumlah paket proyek di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, tapi tidak memiliki modal untuk memulai pekerjaan.

Vincent Apriono menyetor uang Rp395,230 juta kepada Merry Christine dan uang langsung ditransfer kepada Dahlan Setiawan.

Si janda cantik korban cinta segitiga, Merry Christine turut pula mentransfer Rp129 juta kepada Dahlan Setiawan.

Dengan demikian, jumlah dana yang digunakan Dahlan Setiawan sebagai modal kerja sebesar Rp524,230 juta (Vincent Apriono Rp394,230 juta dan Merry Christine Rp129 juta).

Halaman:

Editor: Dismas Aju

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X