PONTIANAK, DIO-TV.COM, Kamis, 25 Mei 2023 - Bipang Ambawang membantah usai Karantina Hewan Pontianak menyita 1,7 ton daging babi beku yang diprediksi dari Provinsi Bali, Indonesia.
Peristiwa daging babi beku tersebut diterapkan Kantor Karantina Hewan Pontianak sejak Senin, 22 Mei 2023 waktu setempat yang diamankan dalam 47 kotak, tetapi justru tanpa dilengkapi dokumen penting.
Joko selaku Dokter Hewan Kantor Karantina Hewan Pontianak membenarkan perihal tersebut, tetapi mereka wajib melakukan penelusuran sejarah dari pemesan daging babi beku di Kota Pontianak dan sekitarnya.
“Sampel sudah dibawa ke Kantor Karantina Hewan Pontianak, untuk uji laboratorium. Tidak ada dokumen,” kata Joko.
Deky Junaedi selaku pemilik Bipang Ambawang melakukan pembantahan, bahwa daging babi beku tersebut merupakan pesanan dari rumah makannya.
"Kami tidak terkait sama sekali, karena babi yang kami pesan semuanya dari kampung."
"Kami tidak pernah pesan baban baku babi dari luar Kalimantan Barat. Terutama dari Bali. Tidak ada bukti barang sitaan pesanan Bipang Ambawang," kata Deky Junedi.
1. Daging Babi Beku Diprediksi dari Bali.

Penyitaan dari Karantina Hewan Pontianak tersebut disebabkan karena virus flu babi African Swine Fever/ASF yang sebelumnya memasuki Provinsi Sulawesi Selatan dan sekitarnya.
Kurang lebih 45 ribu ekor babi potong yang dimiliki oleh penduduk dikabarkan tewas mengenaskan di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Wabah ASF diklaim mulai menyerang lahan peternakan babi yang dipunyai oleh warga di Batam dan Bintan, Kepulauan Riau.
Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian Indonesia) menanggapi, bahwa flu babi lahir di Sulawesi Selatan dan Kepulauan Riau, oleh virus yang telah lama tertimbun dalam tanah sehingga kembali muncul.
Artikel Terkait
Murahkah Harga Mobil Jeep Compass dengan Spesifikasi Layaknya SUV Top dan Hebat? Memang Mantap Bestie! Cek
Sadis! KH Bukhori Yusuf, Fraksi PKS, Diduga Lakukan Hubungan Seksual Tidak Wajar, KDRT Kepada Istrinya!
Benarkah Motor Modenas Elegan 250 EX Jadi Rival Berat Yamaha XMax dan Honda Forza? Lahir dengan Harga Jual ...
Bagaimana Proses Sidang Merry Christine Janda Cantik Korban Cinta Segitiga di Pengadilan Negeri Pontianak? Cek
Terdakwa Skandal Suap Permalukan Polri Rp57 Miliar, Bambang Kayun, Terancam 20 Tahun Penjara. Ini Kronologinya