Mahfud MD! Ini Bukti Peradilan Janda Cantik Korban Cinta Segitiga Merry Christine, Bentuk Kriminalisasi Hukum!

- Jumat, 26 Mei 2023 | 07:45 WIB
Vincent Apriono, Merry Christine dan Dahlan Setiawan. Mahfud MD! Ini Bukti Peradilan Janda Cantik Korban Cinta Segitiga, Merry Christine, Bentuk Kriminalisasi Hukum! (Dokumen Pribadi: DIO-TV)
Vincent Apriono, Merry Christine dan Dahlan Setiawan. Mahfud MD! Ini Bukti Peradilan Janda Cantik Korban Cinta Segitiga, Merry Christine, Bentuk Kriminalisasi Hukum! (Dokumen Pribadi: DIO-TV)

Ketujuh, Vincent Apriono mulai mengeluarkan jurusan maut menarik hati janda cantik korban cinta segitiga, Merry Christine, dengan gaya pendekatan jadul, alias jaman dulu yang konvensional.

Kedelapan, Vincent Apriono memberitahu janda cantik korban cinta segitiga, Merry Christine, tentang asetnya berupa tanah yang luas di Desa Durian, Pontianak.

Kesembilan, tidak keinggalan pula Vincent Apriono menyebut punya tanah di Jalan Ampera, Pontianak, dan rumah di Jalan Sutoyo kepada janda cantik korban cinta segitiga, Vincent Apriono.

Kesepuluh, Vincent Apriono dalam rayuan gombal mautnya kepada janda cantik Merry Christine, punya asset Rp30 miliar, belum lagi asset tanah di Kuala Dua, Pontianak.

 “Ogah, ah. Saya tidak mau rebut suami orang. Endang Daniah, istri Vincent Apriono, teman baik saya,” kata janda cantik Merry Christine.

Dalam persidangan terdakwa Dahlan Setiawan, terjadi perang mulut antara Endang Daniah dan suaminya, Vincent Apriono.

Vincent Apriono dimaki-maki istrinya, Endang Daniah, karena bertindak seperti pagar makan tanaman, naksir teman akrabnya, janda cantik Merry Christine.***

 

Halaman:

Editor: Dismas Aju

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X