Mengapa Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji Pasang Badan Kratom Ditolak Amerika Serikat dan Dilarang BNN?

- Jumat, 26 Mei 2023 | 08:35 WIB
Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Barat. Mengapa Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji Pasang Badan Kratom Ditolak Amerika Serikat dan Dilarang BNN? (DIO-TV.COM)
Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Barat. Mengapa Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji Pasang Badan Kratom Ditolak Amerika Serikat dan Dilarang BNN? (DIO-TV.COM)

Tanaman kratom  menyumbang PDRB Kabupaten Kapuas Hulu, 35,93 persen dari PDRB Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan.

“Atau 7,89 persen dari PDRB Kabupaten Kapuas Hulu pada tahun 2019,” ujar Sutarmidji.

Baca Juga: Gubernur Kalbar Sutarmidji Saling Serang Dengan Lasarus Ketua Komisi V, Terkait Masalah Jalan Rusak!

Dikatakan Sutarmidji, tanaman kratom sangat membantu perekonomian masyarakat, dan Badan BNN harus beri kompensasi jika memang dilarang.

Sutarmidji mengatakan, masalah kompensasi ini sudah beberapa kali disampaikan baik kepada Badan Narkotika Nasional maupun Kementerian Pertanian.

Tanaman kratom menjadi primadona masyarakat di Provinsi Kalimantan Barat, seiring meningkat permintaan dari Eropa dan Amerika.

Kratom akan dilarang BNN mulai tahun 2023, dimasukkan ke dalam daftar New Psychoactive Substances (NPS).

Kementerian Pertanian telah memasukkannya ke daftar tanaman obat.

Di Provinsi Kalimatan Barat, pembudidaya kratom mencapai 2 juta pohon di sejumlah kabupaten mencapai 18.120 orang, dengan luas tanah 11.224 hektar.

Badan Penelitan dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Barat, menyebut, populasi pohon kratom milik masyarakat 44.491.304 pohon.

Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Barat, melakukan riset terhadap respon yang benar-benar mengkonsumsi kratom.

Penelitian menyajikan 152 orang responden, berbanyak berusia 30 hingga 39 tahun, dan 40 hingga 49 tahun.

Responden ymerasakan memperoleh kebugaran dengan konsumsi kratom 26 persen, mengatasi lelah 16 persen, menurunkan tekanan darah tinggi sebesar 12 persen.

Responden hilangkan pegal linu 11 persen, mengobati luka 7 persen, meredakan nyeri 6 persen.

Meredakan sakit perut dan diare 5 persen, mengobati gula darah atau dibetes 3 persen, mengobati kecanduan minuman beralkohol atau minuman keras 3 persen.

Halaman:

Editor: Dismas Aju

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X