Apa Bukti Peradilan Janda Cantik Korban Cinta Segitiga Merry Christine Tak Adil? Dahlan Setiawan Penyebab!

- Jumat, 26 Mei 2023 | 14:51 WIB
Sidang perdana janda cantik korban cinta segitiga Merry Christine di Pengadilan Negeri Pontianak sejak Kamis, 25 Mei 2023 tidak adil dan menjadi bentuk kriminalisasi hukum. (DIO-TV)
Sidang perdana janda cantik korban cinta segitiga Merry Christine di Pengadilan Negeri Pontianak sejak Kamis, 25 Mei 2023 tidak adil dan menjadi bentuk kriminalisasi hukum. (DIO-TV)

PONTIANAK, DIO-TV.COM, Jumat, 26 Mei 2023 – Sidang perdana janda cantik korban cinta segitiga Merry Christine di Pengadilan Negeri Pontianak sejak Kamis, 25 Mei 2023 tidak adil dan menjadi bentuk kriminalisasi hukum.

Perempuan janda cantik korban cinta segitiga di antara Vincent Apriono dan Dahlan Setiawan, resmi menjadi terdakwa sebab tuduhan melanggar hukum yang tidak pernah dibuktikannya.

Masalah tersebut dijelaskan oleh Herawan Utoro, SH selaku kuasa hukum dari Merry Christine, setelah sidang pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum sejak Kamis, 25 Mei 2023.

Baca Juga: Kepo dengan Mobil Listrik MINI Electric yang Sangat Dicintai Lingkungan Hidup? Spesifikasi Apik, Harga pun ...

Jaksa penuntut umum oleh Kejaksaan Pengadilan Negeri Pontianak mencakup Wahyu Oktaviandi, S.H. Ico Andreas Hatorangan Sagala, SH. dan Mochamad Indra Safwatulloh, S.H.

Merry Christine disertai dengan advokat dari Firma Hukum Herawan Utoro yang mencakup Herawan Utoro, Fransiskus Bayu Sukmadiansyah, dan Ismail Marzuki.

Kasus hukum tersebut sangat tidak masuk akal, sebab menjadi bentuk kriminalisasi hukum. Merry Christine sudah ditangkap oleh penyidik Kepolisian Resort Kota Pontianak sejak Sabtu, 13 Mei 2023 waktu setempat.

Kemudian janda cantik korban cinta segitiga tersebut dibawakan kepada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II Pontianak dan tanpa penetapan penahanan yang jelas.

Awal mula dari kejadian, yaitu Dahlan Setiawan menjadi pelaku penipuan proyek fiktif, kader Partai Golongan Karya Pontianak, merayu Merry Christine dan Vincent Apriono untuk menjadi pemodal.

Dahlan Setiawan mengklaim, bahwa dia sudah memperoleh banyaknya paket proyek di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, namun tidak mempunyai modal guna mengawali profesinya.

Vincent Apriono mengirim duit seangka Rp.395,230 juta terhadap Merry Christine, yang mana uang langsung diserahkan terhadap Dahlan Setiawan.

Selain itu, Merry Christine juga mengirim duit senilai Rp.129 juta terhadap Dahlan Setiawan.

Maka dengan demikian, jumlah biaya yang diandalkan oleh Dahlan Setiawan untuk menjadi modal kerja seangka Rp.524,230 juta (Vincent Apriono: Rp.394,230 juta dan Merry Christine: Rp.129 juta).

Hal tersebut membuktikan, bahwa proyek yang dijamin oleh Dahlan Setiawan sama sekali berbohong.

Halaman:

Editor: Dominico Savio

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X