PONTIANAK, DIO-TV.COM, Jumat, 26 Mei 2023 - Sidang perdana di Pengadilan Negeri Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis, 25 Mei 2023, bentuk kriminalisasi hukum terkait dugaan Merry Christine.
Perempuan janda cantik korban cinta segitiga tersebut terdakwa atas tuduhan melakukan pelanggaran hukum yang tidak pernah dilakukannya.
Hal itu dikemukakan oleh Herawan Utoro, SH, kuasa hukum Merry Christine, usai sidang pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Kamis, 25 Mei 2023.
Janda cantik korban cinta segitiga, Merry Christine, kemudian dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II Pontianak tanpa penetapan penahanan.
Kejadian tersebut berawal dari Dahlan Setiawan, pelaku penipuan proyek fiktif, kader Partai Golongan Karya (Golkar) Pontianak, membujuk Merry Christine dan Vincent Apriono sebagai pemodal usahanya.
Dahlan Setiawan mengklaim bahwa ia telah mengantongi sejumlah paket proyek di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, tapi tidak punya modal untuk memulai pekerjaan.
Dari situ, Vincent Apriono menyetor uang Rp395,230 juta kepada Merry Christine dan uang tersebut disetor lagi ke Dahlan Setiawan.
Di sisi lain, janda cantik korban cinta segitiga, Merry Christine, turut mengirim uang sebesar Rp129 juta pula ke Dahlan Setiawan.
Ternyata, proyek yang dijanjikan Dahlan Setiawan tidak ada alias fiktif.
Merasa tertipu, Vincent Apriono menyeret pelaku penipuan proyek fiktif, Dahlan Setiawan, ke ranah hukum.
Merry Christine, turut pula diproses hukum karena disinyalir telah bekerja sama dengan Dahlan Setiawan melakukan penipuan proyek fiktif.
Perkara tersebut diawali karena Vincent Apriono yang menghadapi Dahlan Setiawan merebut kasih sayang dari janda cantik korban cinta segitiga, Merry Christine.
Pertama, janda cantik korban cinta segitiga, Merry Christine, merupakan teman baik Endang Daniah, istri Vincent Apriono, dan biasa menjalin hubungan bisnis.
Artikel Terkait
Keunggulan Apa dari Mobil BMW M5 yang Terbit dengan Spesifikasi Pemberani dan Tangguh? Segini Harga Jualnya
Aktivitas TPNPB OPM di Papua Tidak Lepas Dari Bantuan Asing, Dr Connie Rahakundini Bakrie, Sebut Ini Faktanya!
Apa Kata PM Malaysia usai Kata Allah Diucapkan di Sabah dan Sarawak Percepat Referendum Dayak Malaysia? Cek!
Konflik Papua Memanas! Diduga Libatkan TNI dan 3 Korps Tentara Bayaran Internasional.
Merry Christine Korban Cinta Segitga Disidang di Pengadilan Negeri Pontiananak Diduga Vincent Apriono Cemburu?