PONTIANAK, DIO-TV.COM, Jumat, 26 Mei 2023 – Hakim Pengadilan Negeri Sintang menolak sidang gugatan praperadilan tersangka korupsi terhadap Kapolda Kalbar, Senin, 22 Mei 2023.
Kalah gugat prapradilan yang ditujukan kepada Kapolda Kalbar dengan implikasi proses hukum 6 tersangka kasus korupsi pembangunan Jembatan Ketungau II tahun 2017, 2018 dan 2019, Kecamatan Ketugau Hulu, berlanjut.
Gugat praperadilan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Pipit Hermanto didaftarkan di Pengadilan Negeri Sintang pada 18 April 2023.
Enam tersangka menunjuk Andel SH sebagai kuasa hukum untuk menggugat praperadilan Kapolda Kalbar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Komisaris Besar Polisi Raden Petit Wijaya, tegaskan Kapolda Kalbar akan bersikap serius tanggapi hal ini.
“Berkas perkara enam tersangka korupsi Jembatan Ketungau II, segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,” kata Raden Petit Wijaya.
Raden mengatakan, “Proses pemeriksaan sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku sehingga ditetapkan 6 tersangka korupsi.”
Enam tersangka korupsi yang kalah gugat praperadilan Kapolda Kalbar, diantaranya
Pertama, Aef Sutardi, Pegawai Negeri Sipil yang menjabat sebagai Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Sintang.
Kedua, Anton Kurniawan, Pegawai Negeri Sipil Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Madya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang.
Ketiga, Toni Handri Yani, Direktur PT Kreasindo Putra Bangsa yang berpusat di Sintang.
Keempat, Rianto, Direktur PT Nokannanyan, Sintang.
Kelima, Agus Irwan, Direktur PT Nokannanyan Sintang.
Keenam, Zulherman, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang dari Fraksi Nasdem, yang juga dikenal sebagai salah satu orang kepercayaan Bupati Sintang
Artikel Terkait
Siapa yang Sebarkan Video Adegan Mesum Artis Cantik Rebecca Klopper yang sudah Diamankan? Dia adalah ....
Begini Ganasnya Spesifikasi Honda Civic Type R Generasi terbaru Dibandrol hingga Miliaran
Merry Christine Terseret Kasus Dahlan Setiawan di Pengadilan Negeri Pontiananak. Berikut Hasil Periksanya!
Kapolda Kaltara Jadi Tersangka Kasus Suap Dan Hilang Barang Bukti. Ketua IPW : Usut Tuntas Dan Pecat!
Ini Penyebab Merry Christine, Janda Cantik Korban Cinta Segitiga Ditahan di Lapas Usai Sidang di PN Pontianak
Selisih Antara Wakil Menteri Dalam Negeri Dengan Mantan Istri Simpanan Berujung Panas, Seret Rumah Sakit Ini