• Sabtu, 30 September 2023

Proyek Fiktif Berujung Pengadilan Kasus Cinta Segitiga Dinilai Tidak Adil. Begini Kronologinya

- Senin, 29 Mei 2023 | 20:45 WIB
Peradilan diterima janda cantik korban cinta segitiga Merry Christine usai dia ditipu Dahlan Setiawan di Pengadilan Negeri Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. (Dokumen Pribadi: DIO-TV)
Peradilan diterima janda cantik korban cinta segitiga Merry Christine usai dia ditipu Dahlan Setiawan di Pengadilan Negeri Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. (Dokumen Pribadi: DIO-TV)

PONTIANAK, DIO-TV.COM, Senin, 29 Mei 2023 - Hasil Peradilan kasus "cinta segitiga" yang libatkan Merry Christine di Pengadilan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat dinilai tidak pantas karena dianggap dicurangi.

Merry Christine, janda cantik korban cinta segitiga dari Vincent Apriono dan Dahlan Setiawan, resmi berstatus sebagai terdakwa dengan tuduhan melanggar hukum.

Perkara tersebut dilontarkan oleh Herawan Utoro, kuasa hukum dari Merry Christine, pasca sidang pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum dilakukan sejak Kamis, 25 Mei 2023.

Merry Christine didukung dengan advokat dari Firma Hukum Herawan Utoro yang terdiri dari Herawan Utoro, Fransiskus Bayu Sukmadiansyah, dan Ismail Marzuki.

Dakwaan tersebut sangat tidak logis, sebab Merry dinyatakan bersalah. Merry Christine resmi ditangkap penyidik Kepolisian Resort Kota Pontianak sejak Sabtu, 13 Mei 2023.

Kemudian, janda cantik korban cinta segitiga tersebut dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II Pontianak dan tanpa keterangan atau perintah penahanan yang logis.

Baca Juga: Curangkah Peradilan Janda Cantik Korban Cinta Segitiga Vincent Apriono dan Dahlan Setiawan? Tak Bersalah loh!

Sebelumnya, Dahlan Setiawan diketahui sebagai penipu proyek fiktif yang juga kader Partai Golongan Karya Pontianak, sukses merayu Merry Christine dan Vincent Apriono untuk menjadi pemodalnya.

Dahlan Setiawan mengakui, bahwa dirinya mendapatkan banyaknya paket proyek di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, tetapi tidak memiliki modal untuk dapat menjalankan proyeknya.

Vincent Apriono menyerahkan uang senilai Rp.395 juta kepada Merry Christine, yang mana duit tersebut langsung diberikannya kepada Dahlan Setiawan.

Selain itu, Merry Christine turut menyerahkan tambahan uang Rp.129 juta.

Maka dari itu, jumlah uang yang didapatkan Dahlan Setiawan guna modal proyek sebesar Rp.524 juta.

Lama ditunggu kabar perkembangan proyek yang dijanjikan, Vincent Apriono mulai mencari tahu kebenaran janji tersebut.

Ternyata proyek dijanjikan Dahlan Setiawan ini sebenarnya sama sekali tidak ada alias fiktif.

Halaman:

Editor: Jatmana Wanda Yoga

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X