• Sabtu, 30 September 2023

Kelanjutan Kasus "Cinta Segitiga", Merry Christine Justru Ditetapkan Jadi terdakwa. Benarkah Dicurangi?

- Selasa, 30 Mei 2023 | 21:05 WIB
Taktik dan cemburu dari cinta segitiga pebisnis eksportir ikan arwana, memerankan janda pirang dan cantik yang merupakan terdakwa di Pengadilan Negeri Pontianak, Indonesia.
Taktik dan cemburu dari cinta segitiga pebisnis eksportir ikan arwana, memerankan janda pirang dan cantik yang merupakan terdakwa di Pengadilan Negeri Pontianak, Indonesia.

PONTIANAK, DIO-TV.COM, Selasa, 30 Mei 2023 - Merry Christine, resmi berstatus sebagai terdakwa.

Janda cantik korban cinta segitiga dari Vincent Apriono dan Dahlan Setiawan, berubah status menjadi terdakwa sesuai putusan Pengadilan Negeri Pontianak.

Kekecewaan dilontarkan oleh Herawan Utoro, kuasa hukum dari Merry Christine, pasca sidang pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang dilakukan pada Kamis, 25 Mei 2023.

Tim kuasa hukum kecewa dan merasa dakwaan tersebut sangat tidak logis, sebab Merry dinyatakan bersalah sedangkan dirinya juga merupakan korban penipuan Dahlan Setiawan.

Sebelumnya, Merry Christine resmi ditangkap penyidik Kepolisian Resort Kota Pontianak sejak Sabtu, 13 Mei 2023.

Kemudian, janda cantik korban cinta segitiga tersebut dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II Pontianak dan tanpa keterangan atau perintah penahanan yang logis.

Baca Juga: Siap? Tiket War Timnas Indonesia vs Argentina dapat Dibeli dari BRI Mulai 5 Juni 2023! Waw Amazing

Kronologinya, Dahlan Setiawan yang diketahui sebagai penipu proyek fiktif yang juga kader Partai Golongan Karya Pontianak, berhasil menarik minat Merry Christine dan Vincent Apriono untuk menjadi pemodalnya.

Dahlan Setiawan mengaku bahwa dirinya mendapatkan banyaknya paket proyek, tetapi ia tidak memiliki modal untuk dapat merealisasikan proyek.

Vincent Apriono menyerahkan uang senilai Rp395 juta kepada Merry Christine, yang mana uang tersebut langsung diberikannya kepada Dahlan Setiawan.

Selain itu, Merry Christine turut menyerahkan tambahan uang sebesar Rp129 juta.

Jadi, jumlah uang yang didapatkan Dahlan Setiawan guna modal proyek sebesar Rp524 juta.

Lama ditunggu kabar perkembangan proyek yang dijanjikan, Vincent Apriono menanyakan kejelasan uangnya dan mulai mencari tahu kebenaran janji tersebut.

Ternyata proyek dijanjikan Dahlan Setiawan ini sebenarnya sama sekali tidak ada alias fiktif.

Halaman:

Editor: Jatmana Wanda Yoga

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X