• Sabtu, 30 September 2023

Licikkah Sidang Janda Cantik Korban Cinta Segitiga Merry Christine usai Ditipu Dahlan Setiawan? Penyebab ....

- Rabu, 31 Mei 2023 | 19:35 WIB
Sidang dari janda cantik korban cinta segitiga yaitu Merry Christine di Pengadilan Negeri Pontianak usai ditipu oleh Dahlan Setiawan dinilai licik. (DIO-TV)
Sidang dari janda cantik korban cinta segitiga yaitu Merry Christine di Pengadilan Negeri Pontianak usai ditipu oleh Dahlan Setiawan dinilai licik. (DIO-TV)

PONTIANAK, DIO-TV.COM, Rabu, 31 Mei 2023 - Sidang dari janda cantik korban cinta segitiga yaitu Merry Christine di Pengadilan Negeri Pontianak usai ditipu oleh Dahlan Setiawan dinilai licik.

Sosok janda cantik korban cinta segitiga tersebut resmi berstatus menjadi terdakwa, sebab diai dituduh bahwa sudah melakukan pelanggaran hukum yang tidak sekalipun pernah dibuktikannya.

Hal tersebut dikemukakan langsung oleh Herawan Utoro selaku kuasa hukum dari Merry Christine, usai sidang pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang dilakukan sejak Kamis, 25 Mei 2023.

Baca Juga: Bagiamana Ya Kelanjutan KH Bukhory Yusuf Fraksi PKS yang Injak Istri Saat Hamil? Diduga Kelainan Seksual dong!

Perilah tersebut dinilai sangat licik, sebab menjadi bentuk kriminalisasi hukum, sehingga Merry Christine justru ditangkap penyidik Kepolisian Resort Kota Pontianak sejak Sabtu, 13 Mei 2023.

Kemudian, janda cantik korban cinta segitiga tersebut dibawa menuju ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II Pontianak dan tanpa penetapan penahanan resmi.

Sebelumnya, Dahlan Setiawan menjadi pelaku penipuan proyek fiktif dari kader Partai Golongan Karya Pontianak, sanggup merayu Merry Christine dan Vincent Apriono supaya menjadi pemodal kegiatannya.

Dahlan Setiawan mengemukakan, bahwa dirinya mempunyai berbagai paket proyek di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, tetapi tidak memiliki modal supaya mengawali aktivitasnya tersebut.

Vincent Apriono mengirim uang sebesar Rp.395,230 juta terhadap Merry Christine, yang mana biaya tersebut langsung diserahkan kepada Dahlan Setiawan.

Selain itu, Merry Christine turut mengirimkan duit sebesar Rp.129 juta kepada Dahlan Setiawan.

Maka dari itu, total uang yang dikirim kepada Dahlan Setiawan yakni senilai Rp.524,230 juta (Vincent Apriono: Rp.394,230 juta dan Merry Christine: Rp.129 juta).

Masalah tersebut membuktikan, bahwa proyek yang dijamin oleh Dahlan Setiawan justru tidak pernah terjadi sama sekali, sehingga dinilai menjadi penipuan proyek fiktif.

Kemudian, Vincent Apriono menuduh Merry Christine sudah berselingkuh dengan Dahlan Setiawan dalam persidangan rivalnya tersebut, sebab dirinya iri pasca perempuan itu tidak memilih hatinya.

Dahlan Setiawan ditetapkan dengan hukuman 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Pontianak sejak Kamis, 13 April 2023 serta langsung melakukan banding sehari berselang.

Halaman:

Editor: Dominico Savio

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X