• Selasa, 26 September 2023

Kementerian Pertanian dan BNN Dinilai Tidak Sinkron, Gubernur Kalimantan Barat Pertanyakan Nasib Petani Kratom

- Kamis, 1 Juni 2023 | 18:00 WIB
Gubernur Kalimantan Barat - Sutarmidji (Setda Prov Kalbar)
Gubernur Kalimantan Barat - Sutarmidji (Setda Prov Kalbar)

PONTIANAK, DIO-TV.COM, Kamis, 1 Juni 2023 – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji pun bereaksi atas produk kratom ditolak Amerika Serikat, dirinya memperingatkan Kementerian Pertanian RI.

Sutarmidji selaku Gubernur Kalimantan Barat patut diapresiasi karena dirinya denga berani pasang badan membela nasib petani kratom (mitragyna speciose).

Hal ini karena produk kratom dari Indonesia yang sebagian besar diproduksi di Kalimantan Barat, ditolak Amerika Serikat karena dinilai tidak penuhi standar mutu.

Baca Juga: Peringatkan Pemerintah Pusat, Gubernur Sutarmidji Kritik Kementerian Pertanian Soal Kratom yang Ditolak AS

Dari informasi yang beredar luas, tata niaga kratom akan dilarang BNN sampai tahun tertentu, sehingga berpotensi membuat masyarakat kehilangan mata pencaharian.

Sutarmidji mengingatkan agar lebih bijaksana mengatur regulasi tata niaga kratom akan dilarang BNN, karena peluang pangsa pasar akan diambil Thailand sebagai produsen kratom sangat besar.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah meminta kompensasi BNN jika 44.491.304 pohon kratom  dilarang.

Tanaman kratom di Provinsi Kalimantan Barat mencapai jumlah fantastis yaitu 44.491.304 pohon, wilayah Kabupaten Kapuas Hulu sebagai sentranya sekailgus jadi penyumbang Product Domestic Brutto (PDB) signinifikan.

Pada kamis 25 Mei 2023, Gubernur Sutarmidji meminta Kementerian Pertanian RI agar menerbitkan regulasi tata niaga tepung kratom.

Peringatan Gubernur Sutarmidji ini karena ketidaksinkronan Kementerian Pertanian menetapkan petani kratom sebagai binaan, tapi tata niaga bakal dilarang BNN atau Badan Narkotika Nasional.

Kratom
Kratom

Penerbitan regulasi tata niaga ini menjadi agar terpenuhi standar mutu di pasar ekspor, mengingat tepung kratom dari Indonesia ditolak Amerika Serikat, karena tidak penuhi standar mutu.

Gubernur Sutarmidji mengatakan kalau ada regulasi tata niaga kratom, maka akan ada teknis produksi sesuai standar mutu.

Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan mesti buat terobosan yang berpihak kepada masyarakat petani demi menciptakan lapangan pekerjaan.

Halaman:

Editor: Juniardi Sucinda

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X