LANDAK, DIO-TV.COM, Jumat, 2 Mei 2023 - PT IGP perkebunan kelapa sawit di Landak, Kalimantan Barat, bangkrut, menyebabkan aktifitas perusahaan diklaim lumpuh, sehingga warga ancam kuasai lahan.
Wilayah PT IGP resmi diambil alih oleh masyarakat dari Dusun Nilas dan Dusun Ipa’an, Desa Sebatih, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat sejak bulan April 2023 yang lalu.
Jainal Amin selaku Kepala Dusun Nilas sejak akhir bulan Mei 2023 lalu mengomentari, bahwa warga ancam kuasai lahan telah dilontarkan dengan Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT).
Lokasi PT Ichtiar Gusti Pudi/PT IGP sebagai Penanaman Modal Asing Malaysia diklaim seangka 8.668,47 hektar yang didasarkan oleh GRTT, yang terdiri dari zona inti 6.276,47 hektar dan lahan plasma 2.492 hektar.
Dalam bulan Juni 2023 ini, seluruh lokasi perkebunan kelapa sawit dari PT IGP segera dikuasai oleh masyarakat setempat, dengan menyesuaikan Surat Edaran Kabupaten Landak/4 dan 18 April 2023.
Di samping itu Jainal Amin menegaskan, bahwa aktifitas perusahaan diklaim lumpuh pasca memiliki bukti di lapangan yang sama sekali tidak dikerjakan oleh PT IGP.
Adapun PT IGP memperoleh duit penghargaan seangka Rp.4,669 miliar, dan penggantian perumahan sebesar Rp.4,229 miliar.
Samuel (Penjabat Bupati Landak) pada surat nomor 500.16.4.4/69/DPMPTSPTK-PPDIPM/2023 per 18 April 2023, mengenai: Pengamanan Lahan Inti PT Ichtiar Gusti Pudi (PT IGP).
Perihal tersebut dilayangkan terhadap 12 instansi terdiri dari Presiden Direktur PT IGP, Kapolres Landak, Ketua Koperasi Maju Bersama, Ketua Koperasi Produsen Petani Maju Mandiri.
Kemudian untuk Ketua Koperasi Karyawan, Camat Ngabang, Camat Sengah Temila, Kepala Desa Amboyo Selatan, Kepala Desa Sidas, Kepala Desa Sebatih, Kepala Desa Pahauman, dan Kepala Desa Sebirang.
Sesuai dengan komentar Karmin, bahwa aktivitas yang dibuktikan oleh PT IGP Kabupaten Landak mengarah terhadap Surat Edaran Kabupaten Landak sejak awal bulan April 2023 yakni:
- Pertama, PT IGP sesegera mungkin selesaikan permasalahan finansial sebabkan berhenti operasional.
- Kedua, menghimbau pengelolaan lahan mitra, plasma, dari PT IGP dilakukan secara kolektif, kolegial, dalam payung lembaga koperasi, plasma yang ada.
Artikel Terkait
Akankah Motor Yamaha Fazzio dapat Buat Penggemar Jatuh Hati dengan Spesifikasi Komplitnya? Waw Harga Jualnya!
Bisakah Motor Honda Vario 160 Yakinkan Penggemar usai Terima Spesifikasi Sebanding Lawannya? Cek Harga Jual!
Apa Taktik Pemerintah Tangani 1.900 Mayat Warga Indonesia Tiap Tahun Dipulangkan? TPPO Penjahat Kerah Putih!
Begini Himbauan Gubernur Sutarmidji untuk Masyarakat Kalbar Soal Usaha Tanaman Kratom, Simak!
Inge Anugrah Lakukan Apa yang Sebabkan Ari Wibowo Layangkan Gugat Cerai? Aduh Konflik Rumah Tangga deh!