PONTIANAK, DIO-TV.COM, Jumat, 2 Juni 2023 - Setelah Kapolda Kalbar menang gugat praperadilan, mereka segera memeriksa Bupati Sintang Jarot Winarno, yang diprediksi terlibat kasus suap Jembatan Ketungau II.
Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Sintang yaitu Zulherman berhasil dibungkam beserta dengan 5 pihak tersangka korupsi lainnya sejak Rabu, 31 Mei 2023.
Enam tersangka korupsi Jembatan Ketungau II tahun 2017 seangka Rp.27 miliar ditangkap, dan dikonfirmasi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polisi Daerah Kalimantan Barat yaitu Raden Petit Wijaya sejak Kamis, 1 Juni 2023.
Raden Petit Wijaya berpendapat, bahwa penangkapan tersebut mampu memperlancar langkah pemeriksaan, sebab berkas tersangka korupsi segera dilayangkan terhadap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Kabar tentang Zulherman dan 5 tersangka korupsi yang ditangkap, resmi disebarkan sejak Rabu malam, 31 Mei 2023, namun belum terdapat otoritas berwenang yang memperkokoh statusnya.
Praktisi pelayanan public Universitas Tanjungpura Pontianak yaitu Herman Hofi Munawar memohon keseriusan Kapolda Kalbar yaitu Inspektur Jenderal Polisi Pipit Hermanto.
Di keterangan Herman Hofi Munawar, bahwa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kepala Bidang, wajib dicurigai sebab mereka bertindak menjadi Pengguna Anggaran.
Kemudian Herman Hofi Munawar mengomentari, bahwa Kapolda Kalbar wajib memeriksa Bupati Sintang sebab merupakan Kepala Daerah, sehingga dinilai sangat memahami masalah Jembatan Ketungau II.
Berdasarkan kabar yang tersebar, bahwa Kapolda Kalbar sukses memperoleh izin guna memeriksa Jarot Winarno selaku Bupati Sintang.
Baca Juga: Begini Himbauan Gubernur Sutarmidji untuk Masyarakat Kalbar Soal Usaha Tanaman Kratom, Simak!
Komisaris Besar Polisi Raden Petit Wijaya sejak Selasa, 30 Mei 2023 menuturkan, “Belum ada informasi tentang itu.”
Tokoh masyarakat Kecamatan Ketungau Tengah yaitu Yusak, mendesak Kapolda Kalbar untuk menuntaskan siapa pun yang berperan pada korupsi Jembatan Ketungau II.
“Siapapun yang terlibat, harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Di mata hukum, semua warga negara itu kedudukannya sama,” kata Yusak.***
Artikel Terkait
Akankah Motor Yamaha Fazzio dapat Buat Penggemar Jatuh Hati dengan Spesifikasi Komplitnya? Waw Harga Jualnya!
Bisakah Motor Honda Vario 160 Yakinkan Penggemar usai Terima Spesifikasi Sebanding Lawannya? Cek Harga Jual!
Apa Taktik Pemerintah Tangani 1.900 Mayat Warga Indonesia Tiap Tahun Dipulangkan? TPPO Penjahat Kerah Putih!
Begini Himbauan Gubernur Sutarmidji untuk Masyarakat Kalbar Soal Usaha Tanaman Kratom, Simak!
Inge Anugrah Lakukan Apa yang Sebabkan Ari Wibowo Layangkan Gugat Cerai? Aduh Konflik Rumah Tangga deh!