• Sabtu, 30 September 2023

Dapatkah Gubernur Kalimantan Barat dan Menteri Tangani Perusahaan Surya Darmadi? PT Duta Palma Group Terlibat!

- Jumat, 2 Juni 2023 | 20:28 WIB
Gubernur Kalimantan Barat dan Menteri diminta oleh Bupati Sambas untuk dapat menangani perusahaan Surya Darmadi, usai kasus korupsi terbesar sepanjang sejarah. (Instagram)
Gubernur Kalimantan Barat dan Menteri diminta oleh Bupati Sambas untuk dapat menangani perusahaan Surya Darmadi, usai kasus korupsi terbesar sepanjang sejarah. (Instagram)

PONTIANAK, DIO-TV.COM, Jumat, 2 Juni 2023 - Gubernur Kalimantan Barat dan Menteri diminta oleh Bupati Sambas untuk dapat menangani perusahaan Surya Darmadi, usai kasus korupsi terbesar sepanjang sejarah.

Desakan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Sartono selaku Bupati Sambas bagi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, agar dapat melakukan penyerobotan kawasan hutan yang dipunyai oleh Surya Darmadi.

Surya Darmadi bertindak menjadi narapidana yang dikurung dalam penjara selama 15 tahun, serta didasarkan melalui keputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sejak bulan Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Keren Bukan? Dilatih Legenda Sepak Bola Dunia, 4 Tim Akhiri Agenda BRImo Future Garuda dengan Fourfeo Cup! Cek

Di samping itu, Surya Darmadi sukses diamankan oleh Kejaksaan Agung usai terlibat kasus korupsi terbesar sepanjang sejarah.

Kemudian, Surya Darmadi diperkirakan merugikan Indonesia Rp.103 triliun, sehingga menjadi korupsi terbesar sepanjang sejarah, yakni penyerobotan kawasan hutan yang merupakan kebun kelapa sawit di Kalimantan dan Sumatera.

Herry Madagaskar (Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas), atas nama Bupati Sambas mengirim surat bagi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat.

Adapun Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas dengan mempercaya nomor 005/135/DPMPTSP mengenai: Penertiban Terhadap Perambasan Kawasan Hutan, ditujukan terhadap 2 pihak:

- Pertama, Gubernur Kalimantan Barat

- Kedua, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Perusahaan yang dipunyai oleh Surya Darmadi melakukan kinerja di Kabupaten Bengkayang, Sanggau, dan Sambas Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia.

Sesuai dengan surat kiriman tersebut, memperoleh bunyi seperti:

“Menindaklanjuti hasil rapat antara Fokum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sambas….”

“…bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas dan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat…”

Halaman:

Editor: Dominico Savio

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X