• Sabtu, 30 September 2023

Kratom Sedang Diteliti oleh BRIN, Ini Pernyataan Gubernur Kalbar yang Bikin Masyarakat Tenang, Simak ya!

- Sabtu, 3 Juni 2023 | 16:00 WIB
Sutarmidji - Gubernur Kalimantan Barat (litbang.kalbarprov.go.id)
Sutarmidji - Gubernur Kalimantan Barat (litbang.kalbarprov.go.id)

PONTIANAK, DIO.TV.COM, Sabtu, 3 Juni 2023 – Sembari menanti proses riset BRIN soal kratom ada hal penting yang disampaikan Gubernur Kalbar

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji pun mempersilahkan masyarakat Kalimantan Barat untuk terus melanjutkan usaha budidaya kratom.

Tetap berjalannya pengelolaan kratom yang dimaksud Gubernur Sutarmidji ini mencakup kratom skala kecil maupun usaha ekspor yang selama ini sudah berjalan.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyebut saat ini tengah dilakukan penelitian tahap akhir terhadap tanaman kratom oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Atas hal ini, Sutarmidji menilai masih dibutuhkan waktu yang cukup lama hingga penelitian kratom tersebut selesai.

Kemudian setelah riset ini selesai, Sutarmidji memperkirakan akan bisa dibuat aturan atau regulasi tata niaga dari hasil penelitian yang ada.

“Sementara itu (proses riset) ya masyarakat silahkan saja, terus saja (usaha budidaya kratom), sampai hasil lab (uji) keluar, tapi itu cukup memakan waktu lama. Jadi boleh, belum ada larangan,” jelasnya kepada awak media pada selasa 20 Mei 2023 lalu.

Baca Juga: Sambil Menunggu Hasil Riset BRIN Soal Kratom, Gubernur Kalimantan Barat Beri Himbauan yang Sangat Berani!

Gubernur Sutarmidji menyebut, baru-baru ini sudah berbicara dengan Deputi II Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Abetnego Panca Putra Tarigan.

Hal ini karena kebetulan Deputi II KSP ini yang ditugaskan pemerintah pusat untuk menangani soal kratom.

“Sekarang dalam tahapan uji lab oleh BRIN, masalahnya waktu itu kendala biaya. Karena satu keranjang untuk uji itu harganya berapa ratus juta begitu, itu nanti (dilakukan) uji dengan tikus. Harus tuntas uji labnya ini, dengan media uji coba tikus, itu yang (saya) bicarakan dengan Deputi II (KSP),” jelas Sutarmidji.

Oleh karena itu, Gubernur Sutarmidji menyatakan tetap perlu dipikirkan opsi terburuk dari hasil penelitian kratom ini nanti.

Jika memang hasilnya dinyatakan bahwa kratom berbahaya dan harus dilarang BNN, maka Sutarmidji meminta pelarangan kratom tidak serta merta dilakukan.

Dirinya menilai mesti ada masa jeda atau transisi bagi masyarakat atau para petani yang menggantungkan hidupnya dari kratom ke jenis usaha yang lain. Ia menilai, waktunya bisa antara 10 sampai 15 tahun.

Halaman:

Editor: Juniardi Sucinda

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X