SINTANG, DIO-TV.COM, Sabtu, 3 Juni 2023 - Terdapat beberapa nama tersangka korupsi Jembatan Ketungau II usai Kapolda Kalbar menang gugat praperadilan, sehingga sukses mengamankan pihak terlibat kasus suap.
Dalam kabar beredar, Zulherman selaku Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Sintang sukses diamankan bersama dengan 5 orang tersangka korupsi yang lain sejak akhir bulan Mei 2023.
Enam tersangka korupsi Jembatan Ketungau II tahun 2017 senilai Rp.27 miliar diamankan, dan dijelaskan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polisi Daerah Kalimantan Barat yakni Raden Petit Wijaya sejak Kamis, 1 Juni 2023.
Raden Petit Wijaya berkomentar, bahwa penangkapan tersebut sanggup melindungi taktik pemeriksaan, sebab dokumen tersangka korupsi segera disodorkan bagi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Informasi menyangkut Zulherman dan 5 tersangka korupsi yang diamankan, resmi diedarkan sejak Rabu malam, 31 Mei 2023, tetapi belum terdapat otoritas berwenang yang mendukung status mereka saat ini.
Praktisi pelayanan public Universitas Tanjungpura Pontianak yakni Herman Hofi Munawar, telah memberikan permintaan untuk keseriusan Kapolda Kalbar yaitu Inspektur Jenderal Polisi Pipit Hermanto.
Pada penjelasan Herman Hofi Munawar, bahwa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kepala Bidang, wajib diwaspadai sebab mereka berperan sebagai Pengguna Anggaran.
Kemudian Herman Hofi Munawar mengemukakan, bahwa Kapolda Kalbar wajib memeriksa Bupati Sintang sebab menjadi Kepala Daerah, sehingga diklaim sangat mengerti perkera Jembatan Ketungau II.
Berdasarkan informasi semula, bahwa Kapolda Kalbar berhasil mempunyai izin resmi guna melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Sintang yaitu Jarot Winarno.
Komisaris Besar Polisi Raden Petit Wijaya sejak Selasa, 30 Mei 2023 menuturkan, “Belum ada informasi tentang itu.”
Yusak selaku Tokoh masyarakat Kecamatan Ketungau Tengah, memberikan permintaan kepada Kapolda Kalbar guna mengakhiri nama yang menjadi tersangka korupsi Jembatan Ketungau II.
“Siapapun yang terlibat, harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Di mata hukum, semua warga negara itu kedudukannya sama,” kata Yusak.***
Artikel Terkait
Betulkah Motor Yamaha XSR 155 Lahir dengan Spesifikasi Tak Kecewakan Penggemar? Coba Cek Harga Jual di Sini!
Bagaimana Cara Motor Honda CB150X Bungkam Rivalnya dengan Spesifikasi Ciamik Dipunyai? Harga Jual Sentuh ....
Walau Ditolak Amerika, Ini Alasan Gubernur Kalbar Sutarmidji Himbau Petani Kratom Tetap Jalankan Usahanya
Pasca Cerai, Inge Anugrah Pilih Kost Dekat Rumah Ari Wibowo, Masih Ingin Tetap Lakukan Ritual Ini Setiap Sore
Layakkah Kratom Ditolak Amerika Serikat dan Dilarang BNN di Masa Depan? Ciptakan Regulasi Tata Niaga! Simak