• Sabtu, 30 September 2023

Anggota TNI AD dari Kodam XII Tanjungpura Diamankan Provost atas Dugaan Bunuh Pacar. Ini Kronologisnya

- Senin, 5 Juni 2023 | 07:05 WIB
Sri Mulyani, Sambas. Anggota TNI AD dari Kodam XII Tanjungpuran Diamankan Provost atas Dugaan Bunuh Pacar. Ini Kronologisnya (DIO-TV.COM)
Sri Mulyani, Sambas. Anggota TNI AD dari Kodam XII Tanjungpuran Diamankan Provost atas Dugaan Bunuh Pacar. Ini Kronologisnya (DIO-TV.COM)

PONTIANAK, DIO-TV.COM, Senin, 5 Juni 2023 – Anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TN AD) diamankan Provost Kodam XII Tanjungpura, dugaan bunuh pacar.

Anggota TNI AD, berinisial Y, diamankan Provost, karena dugaan dikaitkan dengan penemuan kerangka jenazah, Sri Mulyani (23 tahun).

Sri Mulyani, menghilang sejak enam bulan silam, kerangka jenazahnya ditemukan warga di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kamis, 1 Juni 2023.

Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura, Kolonel Ade Rizal Muharram, Senin, 5 Juni 2023, menjelaskan, pemeriksaan terhadap Y, terus dilakukan, didasarkan data Polisi.

Yuliansyah, abang kandung korban Sri Mulyani, mengatakan, adiknya pamitan pada Desember 2022, dan tidak bisa dihubungi sehingga ditemukan tewas mengenaskan.

Diduga Sri Mulyani menemui mantan pacar, tunangannya seorang anggota TNI AD, berinisial Y yang bertugas di wilayah Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Keluarga Sri Mulyani tinggal Jalan Komodor Yosafat Sudarso, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat, Provinsi Kalimantan Barat.

Berbagai upaya sudah dilakukan keluarga, agar segera menemukan Sri Mulyani, karen telepon genggam yang dipegangnya tidak pernah aktif.

Baca Juga: Jenazah Korban Mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih Dimakamkan TPU Kampung Kandang Jakarta

Pihak keluarga kemudian menghubungi mantan tunangannya, Y, dan diberikan nomor yang bisa dikontak.

Nomor telepon itu memang bisa dihubungi, tapi hanya bisa lewat WhatsApp, dan tidak mau diangkat kalau akan dilakukan panggilan video call.

Keluarga berharap, aparat kepolisian segera mengungkap motif pembunuhan Sri Mulyani dan pelakunya bisa diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Yuliansyah, yakin pelaku pembunuhan memang Y, karena hasil pengecekan polisi terhadap nomor yang pernah diberikan, tapi tidak mau video call, ternyata atas nama Y sendiri.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Sambas, Ajun Komisaris Polisi I Ketut Agus Pasek Sudina, mengatakan, penyelidikan masih berlanjut.

Halaman:

Editor: Dismas Aju

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X