• Sabtu, 30 September 2023

Kapolres Sanggau Terbitkan SP3 Illegal Mining, Lawan Kebijakan Kapolda Kalbar. Ini Kata Herman Hofi Munawar

- Senin, 5 Juni 2023 | 08:36 WIB
Herman Hofi Munawar SH, MH. Kapolres Sanggau Terbitkan SP3 Illegal Mining, Lawan Kebijakan Kapolda Kalbar. Ini Kata Herman Hofi Munawar
Herman Hofi Munawar SH, MH. Kapolres Sanggau Terbitkan SP3 Illegal Mining, Lawan Kebijakan Kapolda Kalbar. Ini Kata Herman Hofi Munawar

PONTIANAK, DIO-TV.COM, Senin, 5 Juni 2023Kapolres Sanggau dinilai berani lawan kebijakan Kapolda Kalbar, lewat SP3 illegal mining pada 26 Mei 2023.

Kepala Kepolisian Resort atau Kapolres Sanggau dijabat Ajun Komisaris Besar Polisi Suparno Agus Chandra.

Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Pipit Hermanto. “Ini preseden buruk,” kata Dr Herman Hofi Munawar S.Pd, MM, Senin, 5 Juni 2023.

Herman Hofi Munawar, praktisi kebijakan public Universitas Panca Bhakti Pontianak, menilai, SP3 illegal mining, berarti Kapolres berani lawan Kapolda Kalbar.

Karena Kapolda Kalbar menyatakan perang terhadap illegal mining, skala prioritas penegakan supremasi hukum di bidang kejahatan lingkungan hidup.

Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 illegal mining atau penambangan emas tanpa izin atas kasus di Dusun Tanjung Periuk dan Dusun Sejata, Desa Inggis, Kecamatan Mukok.

Herman Hofi Munawar menyarankan Kapolda Kalbar mengevaluasi kinerja Kapolres Sanggau, agar kasus serupa tidak terulang lagi di wilayah lain di Provinsi Kalimantan Barat.

Baca Juga: Usut 14 Kontainer CPO di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Jaksa Langgar Hukum dalam Penggeledahan

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Sanggau Ajun Komisaris Polisi Sulastri, mengatakan, penerbitan SP3 illegal mining merupakan keadilan restoratif.

Dimana PT Satria Pratama Mandiri sebagai pemiliki izin di tempat kejadian perkara dan terlapor telah sepakat damai, sehingga diterbitkan SP3 illegall mining.

Kapolres Sanggau menangkap lima tersangka, R, M, SB, M, J dan C, pada 6 Maret 2023, serta penyitaan barang bukti.

Pada 1 April 2023, Kapolres Sanggau menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan diterima Kejaksaan Negeri Sanggau, 5 April 2023 dan SP3 terbit, 26 Mei 2023.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sanggau Adi Rahmanto, mengatakan, keadilan restorative, melalui SP3 illegal mining mengacu Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020.

Dimana ditegaskan, terhadap perkara dapat ditempuh melalui restoratif justice, karena yang dirugikan bukan negara tapi perusahaan, PT Satria Pratama Mandiri. ***

Halaman:

Editor: Dismas Aju

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X