• Sabtu, 30 September 2023

Memangnya Kenapa? Kok Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji Justru Ajak Masyarakat untuk Tetap Kelola Kratom!

- Senin, 5 Juni 2023 | 18:00 WIB
Gubernur Kalimantan Barat, Indonesia Sutarmidji jangan hanya urus kratom, namun melainkan wajib merilis Jaksa Malpraktik Penegakan Hukum. (Instagram)
Gubernur Kalimantan Barat, Indonesia Sutarmidji jangan hanya urus kratom, namun melainkan wajib merilis Jaksa Malpraktik Penegakan Hukum. (Instagram)

PONTIANAK, DIO.TV.COM, Senin, 5 Juni 2023 – Sambil tunggu proses riset kratom oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji pun mempersilahkan warga petani Kalimantan Barat untuk terus melanjutkan usaha budidaya kratom.

Pengelolaan kratom yang dimaksud Gubernur Kalimantan Barat ini mencakup kratom skala kecil maupun usaha ekspor yang selama ini sudah berjalan.

Pasca produk tepung kratom ditolak Amerika Serikat, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengungkapkan hal yang menarik.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyebut saat ini tengah dilakukan penelitian tahap akhir terhadap tanaman kratom oleh BRIN.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menilai masih dibutuhkan waktu yang cukup lama hingga penelitian kratom tersebut selesai.

Kemudian setelah riset ini selesai, Sutarmidji memperkirakan akan bisa dibuat aturan atau regulasi tata niaga dari hasil penelitian yang ada.

“Sementara itu (proses riset) ya masyarakat silahkan saja, terus saja (usaha budidaya kratom), sampai hasil lab (uji) keluar, tapi itu cukup memakan waktu lama. Jadi boleh, belum ada larangan,” jelasnya kepada awak media pada selasa 20 Mei 2023 lalu.

Baca Juga: Hasil Riset BRIN Soal Kratom Dinantikan, Gubernur Kalbar Sutarmidji Beri Himbauan Penting Bagi Warga Kalbar

Gubernur Sutarmidji menyebut, baru-baru ini sudah berbicara dengan Deputi II Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Abetnego Panca Putra Tarigan.

Hal ini karena kebetulan Deputi II KSP ini yang ditugaskan pemerintah pusat untuk menangani soal kratom.

“Sekarang dalam tahapan uji lab oleh BRIN, masalahnya waktu itu kendala biaya. Karena satu keranjang untuk uji itu harganya berapa ratus juta begitu, itu nanti (dilakukan) uji dengan tikus. Harus tuntas uji labnya ini, dengan media uji coba tikus, itu yang (saya) bicarakan dengan Deputi II (KSP),” jelas Sutarmidji.

Gubernur Sutarmidji menyatakan tetap perlu dipikirkannya opsi terburuk dari hasil penelitian kratom ini nanti.

Jika memang hasilnya dinyatakan bahwa kratom berbahaya dan harus dilarang BNN, maka Sutarmidji meminta pelarangan kratom tidak serta merta dilakukan.

Halaman:

Editor: Juniardi Sucinda

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X