LANDAK, DIO-TV.COM, Senin, 5 Juni 2023 - PT IGP perkebunan kelapa sawit Kabupaten Landak, Kalimantan Barat Indonesia yang bangkrut habis resmi mendapatkan surat dari pemerintah setempat.
Sebelumnya, PT IGP berhasil dikuasai oleh masyarakat Dusun Nilas dan Dusun Ipa’an, Desa Sebatih, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat di bulan April 2023 yang lalu.
Kepala Dusun Nilas yaitu Jainal Amin di akhir bulan Mei 2023 lalu bertanggapan, bahwa warga ancam kuasai lahan sukses dipertangguh dengan Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT).
Zona PT IGP/Ichtiar Gusti Pudi yang merupakan Penanaman Modal Asing Malaysia seluas 8.668,47 hektar dari GRTT, mencakup wilayah inti 6.276,47 hektar dan lokasi plasma 2.492 hektar.
Pada bulan Juni 2023, wilayah perkebunan kelapa sawit PT IGP segera didominasi oleh masyarakat Kabupaten Landak, dengan berhasil menyesuaikan Surat Edaran pemerintah setempat/4 dan 18 April 2023.
Di samping itu Jainal Amin menuturkan, bahwa aktifitas perusahaan diklaim lumpuh pasca menerima bukti melalui lapangan yang tidak diselesaikan oleh aktivitas PT IGP.
Dalam kegiatannya, PT IGP menerima uang penghargaan sebesar Rp.4,669 miliar, dan penggantian perumahan senilai Rp.4,229 miliar.
Samuel (Penjabat Bupati Landak) dalam surat bernomor 500.16.4.4/69/DPMPTSPTK-PPDIPM/2023 per 18 April 2023, mengenai: Pengamanan Lahan Inti PT Ichtiar Gusti Pudi (PT IGP).
Perihal tersebut disodorkan bagi 12 instansi yang mencakup Presiden Direktur PT IGP, Kapolres Landak, Ketua Koperasi Maju Bersama, dan Ketua Koperasi Produsen Petani Maju Mandiri.
Kemudian untuk Ketua Koperasi Karyawan, Camat Ngabang, Camat Sengah Temila, Kepala Desa Amboyo Selatan, Kepala Desa Sidas, Kepala Desa Sebatih, Kepala Desa Pahauman, dan Kepala Desa Sebirang.
Berdasarkan imbuhan Karmin, bahwa kinerja yang diterapkan oleh PT IGP Kabupaten Landak mengarah terhadap Surat Edaran Kabupaten Landak di awal bulan April 2023 tergolong dengan:
- Pertama, PT IGP sesegera mungkin selesaikan permasalahan finansial sebabkan berhenti operasional.
- Kedua, menghimbau pengelolaan lahan mitra, plasma, dari PT IGP dilakukan secara kolektif, kolegial, dalam payung lembaga koperasi, plasma yang ada.
Artikel Terkait
Mengapa Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji Jangan hanya Urus Kratom? Rilis Jaksa Malpraktik Penegakan Hukum!
Mengapa SBY Sampai Panik Lihat Elektabilitas Ganjar Pranowo Calon Presiden 2024, Terus Naik? Apa Alasannya!
Gugat Cerai Telah Terjadi, Natazha Rizki Masih Saja Bingung Soal Deddy Mahendra Desta Mau Menikahi Dirinya
Ditawarkan PKS Jadi Calon Wakil Presiden Pasangan Anies Baswedan, Begini Tanggapan Mahfud MD
Hasil Riset BRIN Soal Kratom Dinantikan, Gubernur Kalbar Sutarmidji Beri Himbauan Penting Bagi Warga Kalbar