LANDAK, DIO-TV.COM, Selasa, 6 Juni 2023 - Pemerintah Kabupaten Landak memberikan sebuah tindakan tegas kepada PT IGP perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia yang resmi bangkrut total.
PT IGP sukses didominasi oleh penduduk dari Dusun Nilas dan Dusun Ipa’an, Desa Sebatih, Kecamatan Sengah Temila, Landak, Kalimantan Barat sejak bulan April 2023 lalu.
Kepala Dusun Nilas (Jainal Amin) dalam akhir bulan Mei 2023 yang lalu berpendapat, bahwa warga ancam kuasai lahan berhasil dikuatkan dengan Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT).
Wilayah PT IGP (Ichtiar Gusti Pudi) yang menjadi Penanaman Modal Asing Malaysia seangka 8.668,47 hektar dari GRTT, tergolong dengan lokasi inti 6.276,47 hektar dan zona plasma 2.492 hektar.
Ketika bulan Juni 2023, lokasi perkebunan kelapa sawit PT IGP dikuasai oleh warga dari Kabupaten Landak, dengan sukses menyesuaikan Surat Edaran pemerintah setempat/4 dan 18 April 2023.
Di samping itu Jainal Amin bertanggapan, bahwa aktifitas perusahaan diklaim lumpuh setelah mendapatkan bukti melewatkan lapangan yang tidak dikerjakan oleh kegiatan PT IGP.
Dalam kinerjanya, PT IGP memperoleh dana penghargaan senilai Rp.4,669 miliar, dan penggantian perumahan seangka Rp.4,229 miliar.
Samuel selaku Penjabat Bupati Landak di surat bernomor 500.16.4.4/69/DPMPTSPTK-PPDIPM/2023 per 18 April 2023, menyangkut: Pengamanan Lahan Inti PT Ichtiar Gusti Pudi (PT IGP).
Hal tersebut disampaikan terhadap 12 instansi terdiri dari Presiden Direktur PT IGP, Kapolres Landak, Ketua Koperasi Maju Bersama, dan Ketua Koperasi Produsen Petani Maju Mandiri.
Kemudian bagi Ketua Koperasi Karyawan, Camat Ngabang, Camat Sengah Temila, Kepala Desa Amboyo Selatan, Kepala Desa Sidas, Kepala Desa Sebatih, Kepala Desa Pahauman, dan Kepala Desa Sebirang.
Maka dari itu, aktivitas yang dikerjakan oleh PT IGP Kabupaten Landak menuju kepada Surat Edaran Kabupaten Landak dalam awal bulan April 2023 terdiri dari:
- Pertama, PT IGP sesegera mungkin selesaikan permasalahan finansial sebabkan berhenti operasional.
- Kedua, menghimbau pengelolaan lahan mitra, plasma, dari PT IGP dilakukan secara kolektif, kolegial, dalam payung lembaga koperasi, plasma yang ada.
Artikel Terkait
Maukah Lionel Messi Hengkang ke Arab Saudi atau Amerika Serikat? Jangan deh, Pulang ke Barcelona saja! Mampu?
Kesal! Nikita Mirzani Malah Bongkar Aib Keluarganya Melalui Postingan Instagramnya, Simak Kronologinya!
Tidak Jelaskah Kratom Ditolak Amerika Serikat dan Dilarang BNN? Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji akan ....
Apa Alasan Johnny Gerardus Plate Gugat Praperadilan Jadi Tersangka Korupsi BTS G4 BAKTI Kemenkominfo? 3 Pemicu
Mengapa Tanggungjawab Partai Politik Besar Jaga Persatuan? Ini Kata Pakar Komunikasi Politik Benny Susetyo