• Jumat, 29 September 2023

Gubernur Kalbar Sutarmidji Menyarankan Petani Kratom Lanjutkan Usahanya Padahal Masih Diteliti, Ini Alasannya

- Selasa, 6 Juni 2023 | 16:37 WIB
Gubernur Kalimantan Barat, Indonesia Sutarmidji jangan hanya urus kratom, namun melainkan wajib merilis Jaksa Malpraktik Penegakan Hukum. (Instagram)
Gubernur Kalimantan Barat, Indonesia Sutarmidji jangan hanya urus kratom, namun melainkan wajib merilis Jaksa Malpraktik Penegakan Hukum. (Instagram)

PONTIANAK, DIO.TV.COM, Selasa, 6 Juni 2023Gubernur Kalimantan mengatakan saat ini tengah dilakukan penelitian tahap akhir terhadap tanaman kratom oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Gubernur Sutarmidji yang juga adalah mantan Walikota Pontianak, menilai masih dibutuhkan waktu yang cukup lama hingga penelitian kratom tersebut selesai.

Usai kratom ditolak Amerika Serikat, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengungkapkan hal yang menarik.

Kemudian setelah riset ini selesai, Gubernur Sutarmidji memperkirakan akan bisa dibuat aturan atau regulasi tata niaga dari hasil penelitian yang ada.

Sembari menunggu Sutarmidji pun mempersilahkan masyarakat Kalimantan Barat untuk terus melanjutkan usaha budidaya kratom.

Budidaya kratom yang dimaksud Gubernur Kalimantan Barat ini mencakup kratom skala kecil maupun usaha ekspor yang selama ini sudah berjalan.

“Sementara itu (proses riset) ya masyarakat silahkan saja, terus saja (usaha budidaya kratom), sampai hasil lab (uji) keluar, tapi itu cukup memakan waktu lama. Jadi boleh, belum ada larangan,” jelasnya kepada awak media pada selasa 20 Mei 2023 lalu.

Gubernur Sutarmidji menyebut, baru-baru ini sudah berbicara dengan Deputi II Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Abetnego Panca Putra Tarigan.

Hal ini karena kebetulan Deputi II KSP ini yang ditugaskan pemerintah pusat untuk menangani soal kratom.

“Sekarang dalam tahapan uji lab oleh BRIN, masalahnya waktu itu kendala biaya. Karena satu keranjang untuk uji itu harganya berapa ratus juta begitu, itu nanti (dilakukan) uji dengan tikus. Harus tuntas uji labnya ini, dengan media uji coba tikus, itu yang (saya) bicarakan dengan Deputi II (KSP),” jelas Sutarmidji.

Baca Juga: Tahukah Kamu Motor Honda MegaPro dapat Bungkam Lawannya usai Buktikan Spesifikasi Mesin? Cek Harga Jual Sob!

Oleh karena itu, Gubernur Sutarmidji menyatakan tetap perlu dipikirkan opsi terburuk dari hasil penelitian kratom ini nanti.

Jika memang hasilnya dinyatakan bahwa kratom berbahaya dan harus dilarang BNN, maka Sutarmidji meminta pelarangan kratom tidak serta merta dilakukan.

Dirinya menilai mesti ada masa jeda atau transisi bagi masyarakat atau para petani yang menggantungkan hidupnya dari kratom ke jenis usaha yang lain. Ia menilai, waktunya bisa antara 10 sampai 15 tahun.

Halaman:

Editor: Juniardi Sucinda

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X