Apa yang Disampaikan Kabupaten Landak ke PT IGP Perkebunan Kelapa Sawit Kalimantan Barat Bangkrut? Ada ....

- Rabu, 7 Juni 2023 | 20:00 WIB
Pemerintah Kabupaten Landak memberikan sebuah penegasan kepada PT IGP perkebunan kelapa sawit Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia yang bangkrut di bulan April 2023. (YouTube)
Pemerintah Kabupaten Landak memberikan sebuah penegasan kepada PT IGP perkebunan kelapa sawit Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia yang bangkrut di bulan April 2023. (YouTube)

LANDAK, DIO-TV.COM, Rabu, 7 Juni 2023 - Pemerintah Kabupaten Landak memberikan sebuah penegasan kepada PT IGP perkebunan kelapa sawit Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia yang bangkrut di bulan April 2023.

Jainal Amin selaku Kepala Dusun Nilas sejak akhir bulan Mei 2023 berkomentar, bahwa warga ancam kuasai lahan sukses dipertangguh dengan Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT).

Lokasi PT IGP/Ichtiar Gusti Pudi sebagai Penanaman Modal Asing Malaysia seluas 8.668,47 hektar oleh GRTT, yang mencakup wilayah inti 6.276,47 hektar dan lahan plasma 2.492 hektar.

Baca Juga: Anggota TNI AD dari Kodam XII Tanjungpura Diamankan Provost atas Dugaan Bunuh Pacar. Ini Kronologisnya

Dalam bulan Juni 2023 ini, zona perkebunan kelapa sawit PT IGP didominasi oleh masyarakat dari Kabupaten Landak, dengan mampu menyesuaikan Surat Edaran pemerintah setempat/4 dan 18 April 2023.

Selain itu Jainal Amin juga mengemukakan, bahwa aktifitas perusahaan diklaim lumpuh pasca memperoleh bukti melalui lapangan yang tidak dibuktikan lewat kinerja PT IGP.

Ketika melakukan kegiatannya, PT IGP mendapatkan duit penghargaan sebesar Rp.4,669 miliar, dan penggantian perumahan senilai Rp.4,229 miliar.

Penjabat Bupati Landak yaitu Samuel dalam surat yang bernomor 500.16.4.4/69/DPMPTSPTK-PPDIPM/2023 per 18 April 2023, mengenai: Pengamanan Lahan Inti PT Ichtiar Gusti Pudi (PT IGP).

Surat tersebut dilontarkan untuk 12 instansi yang mencakup Presiden Direktur PT IGP, Kapolres Landak, Ketua Koperasi Maju Bersama, dan Ketua Koperasi Produsen Petani Maju Mandiri.

Kemudian untuk Ketua Koperasi Karyawan, Camat Ngabang, Camat Sengah Temila, Kepala Desa Amboyo Selatan, Kepala Desa Sidas, Kepala Desa Sebatih, Kepala Desa Pahauman, dan Kepala Desa Sebirang.

Maka dengan demikian, kinerja yang dibuktikan melalui kegiatan PT IGP Kabupaten Landak, sudah menyesuaikan Surat Edaran Kabupaten Landak di awal bulan April 2023 antara lain:

- Pertama, PT IGP sesegera mungkin selesaikan permasalahan finansial sebabkan berhenti operasional.

- Kedua, menghimbau pengelolaan lahan mitra, plasma, dari PT IGP dilakukan secara kolektif, kolegial, dalam payung lembaga koperasi, plasma yang ada.

Baca Juga: Rebecca Klopper Terseret Kasus Video Adegan Mesum 47 Detik Dilapor Polisi. Kisah Cinta Fadly Faisal Berakhir?

Halaman:

Editor: Dominico Savio

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X