Periksa Mantan Kapolda Kaltim Terkait Uang Setoran Perlindungan Illegal Mining Kabareskrim Rp6 Miliar

- Kamis, 24 November 2022 | 08:00 WIB
Inspektur Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak. Periksa Mantan Kapolda Kaltim Terkait Uang Setoran Perlindungan Illegal Mining Kabareskrim Rp6 Miliar
Inspektur Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak. Periksa Mantan Kapolda Kaltim Terkait Uang Setoran Perlindungan Illegal Mining Kabareskrim Rp6 Miliar

JAKARTA, DIO-TV.COM, Rabu, 23 November 2022 – Inspektur Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak harus pula diturut diperiksa soal uang setoran perlindungan Illegal Mining.

Herry Rudolf Nahak menjabat Kepala Polisi Daerah Kalimantan Timur, saat Ismail Bolong serahkan uang setoran perlindungan Illegal Mining Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri.

“Herry Rudolf Nahak terlibat dalam laporan Kepala Dividi Propam Polri kepada Kapolri tanggal 7 April 2022,” kata Herman Hofi Munawar SH, MH, Kamis, 24 November 2022.

Herman Hofi Munawar, pengamat kebijakan public Universitas Panca Bhakti Pontianak, mengatakan, “Herry Rudolf Nahak satu paket dengan Kabareskrim Polri.”

Ferdy Sambo akui kebenaran surat tanggal 7 April 2022, tentang Illegal Mining Ismail Bolong di Provinsi Kalimantan Timur.

Surat tanggal 7 April 2022,ditujukan kepada Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tentang keterlibatan para pihak di kasus Ismail Bolong.

Divisi Profesi dan Pengamanan Polisi Republik Indonesia (Propam Polri) usut kasus Ismail Bolong, mengungkap dugaan keterlibatan Kapolda Kaltim dan Kabareskrim Polri.

Baca Juga: Oknum Perwira Terima Suap Rp50 Miliar Diserahkan KPK, Bukti Buruknya Manajerial Polri Ini Kata Praktisi

Ferdy Sambo mengatakan hal itu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 22 November 2022, kasus pembunuhan Yoshua di Jakarta, Jumat, 8 Juli 2022.

Ferdy Sambo diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari anggota Polri, Jumat, 26 Agustus 2022, karena terlibat pembunuhan stafnya, Brigadir Yoshua.

Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Propam Polri.

Benarkan keaslian surat

“Tanya ke pejabat yang berwenang, surat itu sudah ada,” ungkap Ferdy Sambo, sembari membenarnya surat yang beredar tanggal 7 April 2022, dari Kepala Divisi Propam Polri.

Ismail Bolong peroleh keuntungan hasil pengepulan dan penjualan Illegal Mining Rp5 miliar sampai dengan Rp10 miliar setiap bulan, terhitung sejak Juli 2020 hingga November 2021.

Halaman:

Editor: Dismas Aju

Sumber: DIO-TV.COM, Akun YouTube Fakta Borneo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X