Bantah Terima Uang Setoran Perlindungan Illegal Mining Rp6 Miliar, IPW Tetap Tuntut Kabaresrim Dinonaktifkan!

- Jumat, 25 November 2022 | 17:47 WIB
Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW). Bantah Terima Uang Setoran Perlindungan Illegal Mining Rp6 Miliar, IPW Tetap Tuntut Kabaresrim Dinonaktifkan! (YouTube KompasTV)
Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW). Bantah Terima Uang Setoran Perlindungan Illegal Mining Rp6 Miliar, IPW Tetap Tuntut Kabaresrim Dinonaktifkan! (YouTube KompasTV)

JAKARTA, DIO-TV.COM, Jumat, 25 November 2022 – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) tetap tuntut Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Adrianto segera dinonaktifkan.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Jumat, 25 November 2022, menanggapi bantahan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polisi Republik Indonesia (Kabareskrim Polri).

Menurut IPW, penonaktifan Agus Adrianto, untuk memudahkan pemeriksaan kebenaran terima uang setoran perlindungan Illegal Mining dari Ismail Bolong di Kalimantan Timur.

IPW minta Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, segera bentuk tim pengusutan nyanyian Ismail Bolong, setor Agus Adrianto Rp6 miliar.

“Banyak pihak yang harus diklarifikasi sebagaimana dalam surat Kadiv Propam Polri kepada Kapolri tanggal 7 April 2022,” ujar Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW.

Pakar hukum tata negara, Dr Margarito Kamis, mendesak Mahfud MD, lebih proaktif dalam membenahi institusi Polri, dengan koordinasi dengan Presiden Joko Widodo.

Margarito Kamis, mengatakan, selaku Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM), Mahfud MD, harus mem-back up Kapolri untuk benahi Polri.

Selain, nyanyian Ismail Bolong, menurut Margarito, Kabareskrim Polri, terseret dalam isu pemerasan terhadap Tony Sutrisno dalam kasus jam tangan mewah palsu: Richard Mille.

Bantahan keras Kabareskrim Polri

Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Adrianto bantah keras terima setoran uang perlindungan Rp6 miliar.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polisi Republik Indonesia (Kabareskrim Polri), Agus Adrianto, Jumat, 25 November 2022, membantah keterangan Hendra Kurniawan.

Hendra Kurniawan, mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Divpropam) Polri.

Baca Juga: Berapa Ya Harganya? Motor ini Berpenampilan Klasik. Ini Honda GL Pro, Terbit Upgrade Anyar! Kepo Bukan?

"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," ujar Agus Adrianto, Kabareskrim Polri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 25 November 2022.

Halaman:

Editor: Dismas Aju

Sumber: DIO-TV.COM, Akun YouTube Fakta Borneo, kompas.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X