Kata Pengamat Jika Kabareskrim Polri Tidak Terlibat Illegal Mining Ismail Bolong, Tangkap Tan Paulin dan Leny!

- Rabu, 30 November 2022 | 10:30 WIB
Petrus Selestinus SH, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Kata Pengamat Jika Kabareskrim Polri Tidak Terlibat Ilegal Mining Ismail Bolong, Tangkap Tan Paulin dan Leny! (Sikka.vicyorynews.id/Yunus Atabara)
Petrus Selestinus SH, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Kata Pengamat Jika Kabareskrim Polri Tidak Terlibat Ilegal Mining Ismail Bolong, Tangkap Tan Paulin dan Leny! (Sikka.vicyorynews.id/Yunus Atabara)

Ketiga belas, Nolan, pelaku Illegal Mining, pembelinyanya Tan Paulin di kilometer 48, hutan lindung Semboja dan Samarinda.

Keempat belas, Steven, pelaku Illegal Mining, batubara, pembeli Tan Paulin di kilometer 48, hutan lindung Semboja dan Samarinda.

Kelima belas, H Sanin, pelaku Illegal Mining batubara, pembeli Tan Paulin, dibekingi oknum Perwira Polri dan TNI di Sebalu Kutai Kartanegara.

Keenam belas, H Abibinsyah, pelaku Ilegal Mining dengan pembeli Leny di Berau.

Ketujuh belas, David, pelaku Illegal Mining, pembeli Leny, di Berau.

Kedelapan belas, Ferdy (Organisasi Kemasyarakatan Perkumpulan Dayak Kalimantan Timur atau PDKT), pelaku Illegal Mining di Ambarawang Samboja, pembeli Tan Paulin.

Point d, semua penambang maupun pemilik izin Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) yang digunakan para pelaku Illegal Mining.

Setiap tongkang lepas tali dari pelabuhan ada kewajiban berbagai fee ke aparat Negara yang ada keterkaitannya dengan kegiatan Illegal Mining di Kalimantan Timur.

Maupun di Jakarta, dengan nilai fee sebesar ratusan ribu rupiah per setiap Metrik Ton (MT) batubara dilakukan yang dijual dan terangkut ke tongkang.

Point e, adanya fee ke mantan Kepala Polisi Daerah Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak oleh para pelaku Illegal Mining.

Yang disetor oleh para buyer melalui Kasubdit Tipiter dan Dirreskrimsus Pola Kaltim, baik yang sudah pindah.

Sebagai Kabagbinolsanev Korbinmas Baharkam Polri (Komisaris Besar Polisi Bharata Indrayana) maupu penggantinya.

Untuk wilayah perairan melalui Kasubdit Ditpolairud Polda Kaltim.

Point f, untuk fee ke Masyarakat Besar (Mabes) Polri, melalui Kasubsit Tipidter Bareskrim Polri yang pindah promosi ke Makassar, Sulawesi Selatan.

Point h, para pelaku Illegal Mining juga memberi fee kepada para Kepala Polisi Resort (Kapolres) yang wilayahnya ada Illegal Mining.

Halaman:

Editor: Dismas Aju

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X