Saksi Kunci Illegal Mining Batubara di Kalimantan Timur, Kapolri Diminta Lindungi Ismail Bolong

- Kamis, 1 Desember 2022 | 10:16 WIB
Ismail Bolong (kiri) dan Agus Adrianto. Saksi Kunci Illegal Mining Batubara di Kalimantan Timur, Kapolri Diminta Lindungi Ismail Bolong
Ismail Bolong (kiri) dan Agus Adrianto. Saksi Kunci Illegal Mining Batubara di Kalimantan Timur, Kapolri Diminta Lindungi Ismail Bolong

JAKARTA, DIO-TV.COM, Kamis, 1 Desember 2022 – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diminta lindungi Ismail Bolong, saksi kunci Illegal Mining di Kalimantan Timur.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus SH, mengatakan hal itu, tanggapi rencana Ismail Bolong datangi Bareskrim Polri, Kamis, 1 Desember 2022.

“Pengakuan Ismail Bolong itu bukan fitnah dalam kaitan Kabareskrim Polri terima uang setoran perlindungan Rp6 miliar,” kata Petrus Selestinus.

Petrus Selestinus, mengatakan, semua pihak terlibat terungkap jelas di Laporan Hasil Pemeriksaan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polisi Republik Indonesia (Kadiv Propam Polri).

Baca Juga: Penampilan Alyssa Soebandono Kini Terlihat Semakin Kurus, Rupanya Begini Perlakuan Dude Herlino Pada Dirinya

LHP Kadiv Propam Polri tanggal 7 April 2022, di antaranya menyebutkan pihak yang terima uang setoran perlindungan: Kabareskrim terima Rp6 miliar dan Bareskrim Rp3 miliar.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Pipit Rismanto mengatakan pelaku utama dari mafia tambang ilegal di Kalimantan Timur sudah berhasil ditangkap.

Menurut Pipit Rismanto, sudah ada unsur pidana dalam kasus Illegal Mining di Proivinsi Kalimantan Timur.

uang setoran perlindungan Kabareskrim Polri Rp6 miliar, ada kaitan Staf Kepala Staf Umum (KASUM) TNI.

Oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pejabat Utama Polisi Republik Indonesia (PJU Polri) bersinergi jadi beking Illegal Mining batubara di Provinsi Kalimantan Timur.

Tan Paulin dan Leny bertindak sebagai cukong dan penampung hasil Illegal Mining, dengan imbalan mendapat uang setoran perlindungan secara periode diatur Staf KASUM TNI.

Demikian surat Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, 7 April 2022.

Mantan anggota Intelijen Kemanan Polisi Resort Kota (Intelkam Polresta) Samarinda, Ismail Bolong, buat testimoni, Februari 2022, bagian dari jaringan oknum PJU Polri dan TNI.

Testimoni Ismail Bolong, mengacu kepada Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Dipropam Polri kepada Kapolri, 7 April 2022, ungkap PJU Polri terima uang setoran perlindungan.

Halaman:

Editor: Dismas Aju

Sumber: Akun YouTube Fakta Borneo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X