Presiden Mesti Bentuk Tim Pengusutan Illegal Mining Ismail, Lantaran Petinggi Polri dan TNI Terlibat

- Rabu, 7 Desember 2022 | 09:00 WIB
Joko Widodo, Presiden Indonesia. Presiden Mesti Bentuk Tim Pengusutan Illegal Mining Ismail, Lantaran Petinggi Polri dan TNI Terlibat
Joko Widodo, Presiden Indonesia. Presiden Mesti Bentuk Tim Pengusutan Illegal Mining Ismail, Lantaran Petinggi Polri dan TNI Terlibat

JAKARTA, DIO-TV.COM, Rabu, 7 Desember 2022 – Presiden Indonesia, Joko Widodo, didesak bentuk tim khusus penertiban Illegal Mining jaringan Ismail Bolong di Kaltim.

Illegal Mining batubara pada 18 lokasi terpisah di Provinsi Kalimantan Timur, diduga melibatkan petinggi Polisi Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Harus Presiden yang turun tangan, karena banyak pihak yang terlibat di TNI dan Polri,” kata Herman Hofi Munawar SH, MH, praktisi hukum, Rabu, 7 Desember 2022.

Herman Hofi Munawar mengatakan, kasus yang diduga melibatkan Kabareskrim Polri, dan staf khusus KASUM TNI, sebagaimana surat Ferdy Sambo tanggal 7 April 2022.

Baca Juga: Mungkinkah Ayu Ting Ting Sudah Mulai Tak Betah Sendiri? Hingga Mencoba Cari Jodoh Dengan Cara Ini...

“Adanya kebijakan yang setoran perlindungan, membuat pemodal Tan Paulin dan Leny, sampai sekarang tidak ditangkap,” ujar Herman Hofi Munawar.

Sabtu, 5 November 2022, Ismail Bolong, mantan anggota Intelijen Pengamanan Polisi Resort Kota Samarinda, membuat pengakuan distribusi uang setoran perlindungan.

uang setoran perlindungan kepada Kabareskrim Polri Rp6 miliar, staf penyidik di Bareskrim.

Distribusi uang setoran perlindungan Illegal Mining jaringan Ismail Bolong kepada Kabareskrim Polri Rp6 miliar disetor 3 kali (Oktober, November dan Desember 2021).

Distribusi uang setorang kepada Bareskrim Polri Rp3 miliar disetor 3 kali (Oktober, November dan Desember 2021).

Ismail Bolong mengaku memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan penjualan Illegal Minig batuarai Rp5 miliar - Rp10 miliar setiap bulan, Juli 2020 - November 2021.

Testimoni Ismail Bolong didasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Kadirpropam Polri, Irjen Ferdy Sambo kepada Kapolri di Jakarta, 7 April 2022.

Kamis, 24 November 2022, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Adrianto, telah membantah terima uang setoran perlindungan.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, Jumat, 25 November 2022, mendesak Kapolri nonaktifkan Kabaresrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Adrianto.

Halaman:

Editor: Dismas Aju

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X