Program Moderasi Beragama Kementerian Agama, Menciptakan Kesadaran Kolektif Konstruktif Berpikir Positif

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 07:00 WIB
Ilustrasi moderasi beragama. Program Moderasi Beragama Kementerian Agama, Menciptakan Kesadaran Kolektif Konstruktif Berpikir Positif
Ilustrasi moderasi beragama. Program Moderasi Beragama Kementerian Agama, Menciptakan Kesadaran Kolektif Konstruktif Berpikir Positif

PONTIANAK, DIO-TV.COM, Sabtu, 18 Maret 2023Program Moderasi Beragama Kementerian Agama, menciptakan kesadaran kolektif dalam konstruktif berpikir positif.

Pemahaman keagamaan di dalam menjabarkan Program Moderasi Beragama, tidak ditempatkan untuk memperhadapkan dengan ideologi dan entitas keindonesiaan.

Program Moderasi Beragama justeru memperkuat ideologi Pancasila dan aturan hukum turunannya sebagai perekat kebangsaan.

Dimana tujuan akhir Program Moderasi beagama, mesti mampu meneguhkan spirit kebersamaan di tengah fakta pluralitas keindonesiaan.

Baik dari aspek agama, suku, ras, budaya, bahasa, teritori, maupun lainnya, yang sekaligus menjadi landasan norma sosial di dalam mewujudkan Program Moderasi Beragama.

Program Moderasi Beragama didefinisikan dengan “cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejewantahkan esensi ajaran agama.

Dimana melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan taati konstitusi sebagai kesepakatan bangsa. 

Baca Juga: Program Moderasi Beragama Kementerian Agama, Masih Terjadi Kesalahan Persepsi Maksud dan Tujuan

Sebuah definisi mengandung makna strategis untuk menempatkan faham keagamaan sebagai daya pengungkit terhadap supremasi martabat kemanusiaan.

Kemudian kepentingan bersama berdasarkan konsitusi sebagai manivestasi esensi ajaran agama.

Dalam Program Moderasi Beragama, agama ditempatkan pada fungsi yang semestinya, yakni “memanusiakan manusia”.

Sebab, agama dihadirkan oleh Tuhan sejatinya untuk kepentingan dan kemaslahatan manusia itu sendiri. ***

Editor: Dismas Aju

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X