Bolehkah Kata Allah Diucapkan di Sabah dan Sarawak Percepat Referendum Dayak Malaysia? Gereja pun Andalkan!

- Minggu, 21 Mei 2023 | 20:47 WIB
Perkara kata Allah diucapkan di Sabah dan Sarawak yang percepat referendum warga Dayak Malaysia, dan telah diandalkan di peribadatan Gereja dan Injil Kitab Suci. Hal tersebut sudah ditanggapi oleh Deputi Ketua Menteri Sabah yakni Jeffrey G Kitingan, yang dikaitkan dengan Malaysian Agreement (MA1963) (Instagram)
Perkara kata Allah diucapkan di Sabah dan Sarawak yang percepat referendum warga Dayak Malaysia, dan telah diandalkan di peribadatan Gereja dan Injil Kitab Suci. Hal tersebut sudah ditanggapi oleh Deputi Ketua Menteri Sabah yakni Jeffrey G Kitingan, yang dikaitkan dengan Malaysian Agreement (MA1963) (Instagram)

PUTRAJAYA, DIO-TV.COM, Minggu, 21 Mei 2023 - Perkara kata Allah diucapkan di Sabah dan Sarawak yang percepat referendum warga Dayak Malaysia, dan telah diandalkan di peribadatan Gereja dan Injil Kitab Suci.

Datuk Anwar Ibrahim selaku Perdana Menteri Malaysia mengomentari, bahwa kata Allah sensitif untuk Sabah dan Sarawak, sebab segera bertindak sebagai hak eksklusif umat Islam di negara tetangga Indonesia tersebut.

Ketika Malaya berubah menjadi Federasi Malaysia pada tahun 1963, muncul tindakan istimewa negara tersebut untuk penduduk Islam, sebab kata Allah hanyalah diucapkan bagi mereka.

Baca Juga: Kenapa TPNPB OPM Kuat Saat Lawan TNI Papua? Di Samping Dyncorp AS, Connie Rahakundini Bakrie Bilang ....

Namun demikian, umat Kristiani justru mengandalkan kata Allah di peribadatan Gereja, tergolong dengan Kitab Suci Injil yang bertuliskan "kata Allah", sehingga merupakan pelanggaran hukum.

Gugatan hukum masyarakat Sabah dan Sarawak pada akhirnya ditolak hingga menuju ke tingkat banding, sehingga diandalkannya kata Allah hanyalah dapat diucapkan warga Islam Malaysia.

Sejak tahun 2019, warga Dayak Malaysia Sabah dan Sarawak justru mengungkit sikap pengkhianat dari Putrajaya terhadap Malaysian Agreement 1963/MA1963, sebab menuntut hak khusus untuk 2 lokasi tersebut.

Dalam tengah bulan Februari 2021 yang lalu, sekitar 23 organisasi kemasyarakatan dari Sabah dan Sarawak merespons tegas mengenai percepat referendum supaya mereka angkat kaki dari Malaysia.

Faktor percepat referendum tersebut disebabkan karena Malaysia berakselerasi di Putrajaya, sehingga segera mengkhianati Dayak Malaysia Sabah dan Sarawak, dan dapat mengingkari hasil minyak bumi dari negara itu.

Dalam kabar laman The Star yang dikutip dari tanggapan Datuk Anwar Ibrahim, bahwa warga Sarawak non Muslim pada akhirnya telah diperbolehkan untuk mengandalkan kata Allah.

"Pengadilan telah memutuskan (memihak Sarawak) dengan boleh gunakan kata Allah, dan kita harus memahami itu hak prerogatif Sarawak," tegas Anwar Ibrahim.

Saifuddin Nasution Ismail selaku Menteri Dalam Negeri Malaysia merespons, bahwa dirinya bersedia guna melakukan pencabutan banding melalui keputusan Pengadilan Tinggi.

Hal tersebut tergolong dengan memperbolehkan warga non Muslim mengandalkan kata Allah di Sarawak, serta 3 kata lainnya yang dimaksudkan agar dapat memajukan dunia pendidikan mereka.

Dilarangnya mengandalkan kata Allah oleh masyarakat non Muslim dinilai sensitif, dikuatkan dengan segera menciptakan pro dan kontra, yang berperan menjadi alasan perpecahan Sabah dan Sarawak dari Malaysia.

Halaman:

Editor: Dominico Savio

Sumber: The Star

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X